Menjabarkan Pidato Proklamasi
Calon Wakil Presiden
Boediono
Oleh
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 2
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II” ?
Menjabarkan Pidato Proklamasi Calon Wakil Presiden Boediono
Oleh Kwik Kian Gie
Pleidooi Ir. Soekarno dan Deklarasi Dr. Boediono
Setelah Ir. Soekarno (bersama-sama dengan Gatot Mangkupradja, Maskun Sumadiredja dan
Soepriadinata) ditangkap pada tanggal 29 Desember 1929, mereka diadili oleh landraad di
Bandung yang berlangsung antara tanggal 18 Agustus 1930 sampai tanggal 22 Desember
1930. Pada hari itu, Soekarno dan kawan-kawan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dengan
tuduhan melanggar pasal 169 dan 153 bis Wetboek van Strafrecht. Pidato pembelaannya
Bung Karno menjadi sangat terkenal di seluruh dunia dengan judul “Indonesie klaagt aan”
atau “Indonesia menggugat”.
Pada tanggal 15 Mei 2009 Dr. Boediono berpidato di Bandung dalam rangka
memproklamasikan dirinya sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan tahun 2009. Antara
lain dikatakan olehnya :”Bapak Presiden yang saya hormati dan para hadirin, di awal abad ke-
20 Bung Karno di kota Bandung ini menyatakan Indonesia menggugat. Waktu itu Indonesia
menggugat penjajahan yang menjadikan negara terbelenggu dan merasa kerdil. Di awal abad
ke-21 ini, Indonesia juga selayaknya menggugat. Kini yang kita gugat adalah penjajahan oleh
kekuatan dari luar dan dari dalam.”
Jelas Boediono menganggap Indonesia sekarang masih dijajah yang menurutnya selayaknya
harus digugat. Implikasinya jelas, yaitu kalau nanti dia terpilih sebagai Wakli Presiden, dia
akan menggugat kekuatan dari luar dan dari dalam. Ada dua hal yang perlu dijelaskan.
Beberapa pertanyaan
Siapa kekuatan dari luar yang sedang menjajah Indonesia, dan siapa pula kekuatan dari
dalam? Apakah kekuatan luar dan kekuatan dalam ini menjajah Indonesia secara sendirisendiri
ataukah bersama-sama dalam sebuah konspirasi, di mana elit bangsa Indonesianya
yang menjadi mitra dari luar bertindak sebagai pengkhianat kepada bangsanya sendiri ?
Sejak kapan Indonesia dijajah dengan tanggal pidatonya sebagai titik tolak, yaitu tanggal 15
Mei 2009. Apakah mulai tanggal itu Indonesia dijajah dalam bentuk yang ada dalam benak
Boediono, ataukah sebelumnya sudah. Kalau sebelumnya sudah, siapa kiranya yang menjajah
dan siapa kiranya kroni dan kompradornya para penjajah yang berbangsa Indonesia (kekuatan
dari dalam) ? Boediono tentu dapat mengenalinya dengan akurat karena dia cukup lama
menjadi orang di dalam lingkungan puncak kekuasaan.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 3
Persamaan Bung Karno dengan Boediono
Boediono menyamakan dirinya dengan Bung Karno. Bung Karno menggugat penjajahan oleh
pemerintah Hindia Belanda yang menjajah Indonesia secara fisik, dengan bayonet, bedil,
peluru dan meriam, armada laut dan sebagainya.
Boediono juga ingin menggugat penjajahan zaman sekarang yang tentunya berbentuk lain. Apa
bentuknya tidak dijelaskan. Sangat mungkin bentuk penjajahan yang ada dalam benak
Boediono sama dengan yang ditulis oleh Jenderal Ryamizard Ryacudu dalam bukunya yang
berjudul ”Perang Modern”.
Intinya yalah bahwa dalam zaman modern sekarang ini, hakikat penjajahan bangsa mangsa
oleh bangsa penjajah tidak perlu dilakukan dengan sebutir pelurupun, apalagi pasukan dan
armada perang. Caranya dengan membentuk elit bangsa mangsa yang dijadikan mitranya atau
kroni atau kompradornya. Mereka dibantu supaya senantiasa memegang kendali kebijakan
ekonomi yang sesuai dengan kehendak bangsa penjajah, seperti yang digambarkan oleh John
Pilger, Bradley Simpson, Jeffrey Winters, John Perkins dan 12 perusak ekonomi yang
“mengaku dosa” dalam buku “A Game as old as Empire”. Para kroni ini diyakinkan bahwa
kebijakan haruslah seliberal mungkin, membangun proyek-proyek raksasa dengan hutang dari
negara-negara penjajah supaya mereka bisa memperoleh pendapatan bunga dan laba mark up
yang tinggi. Implikasi politiknya supaya senantiasa dicengkeram dan didikte kebijakannya
yang senantiasa menguntungkan korporatokrasi negara penjajah. PDB dinaikkan oleh
beberapa investor asing raksasa tanpa trickle down effect pada yang miskin. Inikah yang
oleh Boediono disebut dengan kata-kata “penjajah dari dalam negeri” yang mungkin bekerja
sama dengan penjajah dari luar ?
Boediono menyamakan dirinya dengan Bung Karno yang sama-sama ingin menggugat atas nama
bangsa Indonesia. Yang digugat juga sama, yaitu penjajahan. Pernyataannya sama-sama
diucapkan di kota Bandung. Tempat ini begitu pentingnya buat Boediono sehingga implisit di
dalam pidatonya kota Bandung dianggap sebagai faktor yang menyamakannya dengan Bung
Karno.
Saya menduga tujuan atau target penjajahan oleh kekuatan penjajah yang ada dalam benak
Bung Karno dan Boediono sama, yaitu penghisapan kekayaan bangsa Indonesia oleh bangsa
asing, yang dibantu oleh kroni dan komprador bangsa Indonesia sendiri. Merendahkan dan
melecehkan martabat bangsa Indonesia; Boediono memakai istilah “yang membuat kita
merasa terpuruk dan tidak bisa bangkit”. Yang perlu diperjelas siapa kroni dan komprador
bangsa Indonesia sendiri ?
Perbedaan-perbedaannya
Yang berbeda, Ir. Soekarno langsung menghadapi hakim ketua Mr. Siegenbeek van Heukelom
dengan jaksa penuntutnya seorang Indonesia yang ketika itu berstatus inlander dan bernama
R. Sumadisurja. Boediono menyatakan kehendaknya menggugat kaum penjajah zaman
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 4
sekarang. Kehendaknya ini baru dimintakan izin dari “Bapak Presiden”, sebutan yang
dipakainya dalam bagian dari pidatonya yang menggunakan istilah “Indonesia Menggugat”.
Bung Karno dijatuhi hukuman penjara, Boediono ditepuki tangan.
Bung Karno seorang inlander yang tidak mungkin bergaul dengan kekuatan asing pada strata
yang sama. Boediono His Excellency Prof. Dr. Boediono yang anggota Dewan Gubernur Bank
Dunia.
Perjuangan Bung Karno membawanya keluar masuk penjara dan pembuangan. Boediono tidak
pernah masuk penjara. Menjadi tersangka saja tidak pernah.
Perilaku Bung Karno tidak pernah diarahkan menjadi Presiden RI. Dia berjuang supaya
Indonesia merdeka dengan pengorbanan apa saja. Gugatannya sudah menjadi kenyataan dan
merupakan pengorbanan luar biasa buat dirinya, yang akhirnya memang memerdekakan
bangsa Indonesia dari penjajahan.
Boediono baru memberi pernyataan bahwa penjajahan di abad ke 21 sekarang ini selayaknya
digugat. Jelas juga bahwa pernyataan tersebut dikemukakan justru untuk dipilih menjadi
wakil presiden. Itupun tidak jelas siapa penjajahnya dari luar dan siapa penjajahnya yang dari
dalam negeri sendiri. Lantas apakah betul dia akan menggugat penjajahan masih harus
dibuktikan.
Bung Karno hanya berjuang dan berjuang. Karena tindakannya itu seluruh bangsa Indonesia
menganggapnya sebagai natural leader, sehingga dia menjadi Presiden RI yang baru merdeka.
Boediono tidak demikian. Gugatannya terhadap kaum penjajah justru sebelum dia melakukan
apa-apa. Gugatannya baru sebagai propaganda untuk dirinya supaya dipilih sebagai wakil
presiden di bulan Juli 2009 mendatang.
Bung Karno dan Pak Harto berbuat sangat banyak, sehingga rakyat menganggapnya sebagai
para pemimpinnya. Boediono lain. Dia adalah calon wakil presiden yang dalam kampanye
pemilihan pilpres tidak boleh mempunyai rasa rendah hati, tidak boleh humble. Dalam
kampanye nanti dia harus berkeliling Indonesia mengatakan kepada rakyat Indonesia :
“Wahai rakyatku, aku ini orang hebat yang akan menggugat penjajahan dan memberantas
korupsi, mereformasi birokrasi. Maka pilihlah aku sebagai wakil presidenmu.”
Apa Neoliberalisme Itu ?
Dengan dipilihnya Boediono sebagai cawapres-nya SBY, diskusi tentang “neolib” menjadi
marak. Namun diskusinya tidak memberikan gambaran yang jelas.
Liberalisme adalah faham yang sangat jelas digambarkan oleh Adam Smith dalam bukunya
yang terbit di tahun 1776 dengan judul “An inquiry into the nature and the causes of the
wealth of nations”. Buku ini sangat terkenal dengan singkatannya “The wealth of nations” dan
luar biasa pengaruhnya. Dia menggambarkan pengenalannya tentang kenyataan hidup. Intinya
sebagai berikut.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 5
Manusia adalah homo economicus yang senantiasa mengejar kepentingannya sendiri guna
memperoleh manfaat atau kenikmatan yang sebesar-besarnya dari apa saja yang dimilikinya.
Kalau karakter manusia yang egosentris dan individualistik seperti ini dibiarkan tanpa campur
tangan pemerintah sedikitpun, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang efisien dari
faktor-faktor produksi, pemerataan dan keadilan, kebebasan, daya inovasi dan kreasi
berkembang sepenuhnya. Prosesnya sebagai berikut.
Kalau ada barang dan jasa yang harganya tinggi sehingga memberikan laba yang sangat besar
(laba super normal) kepada para produsennya, banyak orang akan tertarik memproduksi
barang yang sama. Akibatnya supply meningkat dan ceteris paribus harga turun. Kalau harga
turun sampai di bawah harga pokok, ceteris paribus supply menyusut dengan akibat harga
meningkat lagi. Harga akan berfluktuasi tipis dengan kisaran yang memberikan laba yang
sepantasnya saja (laba normal) bagi para produsen. Hal yang sama berlaku buat jasa
distribusi.
Buku ini terbit di tahun 1776 ketika hampir semua barang adalah komoditi yang homogeen
(stapel producten) seperti gandum, gula, garam, katoen dan sejenisnya. Lambat laun daya
inovasi dan daya kreasi dari beberapa produsen berkembang. Ada saja di antara para
produsen barang sejenis yang lebih pandai, sehingga mampu melakukan diferensiasi produk.
Sebagai contoh, garam dikemas ke dalam botol kecil praktis yang siap pakai di meja makan.
Di dalamnya ditambahi beberapa vitamin, diberi merk yang dipatenkan. Dia mempromosikan
garamnya sebagai sangat berlainan dengan garam biasa. Konsumen percaya, dan bersedia
membayar lebih mahal dibandingkan dengan harga garam biasa. Produsen yang bersangkutan
bisa memperoleh laba tinggi tanpa ada saingan untuk jangka waktu yang cukup lama. Selama
itu dia menumpuk laba tinggi (laba super normal) yang menjadikannya kaya.
Karena semuanya dibolehkan tanpa pengaturan oleh pemerintah, dia mulai melakukan
persaingan yang mematikan para pesaingnya dengan cara kotor, yang ditopang oleh
kekayaannya. Sebagai contoh, produknya dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga
pokoknya. Dia merugi. Kerugiannya ditopang dengan modalnya yang sudah menumpuk. Dengan
harga ini semua pesaingnya akan merugi dan bangkrut. Dia tidak, karena modalnya yang paling
kuat. Setelah para pesaingnya bangkrut, dengan kedudukan monopolinya dia menaikkan harga
produknya sangat tinggi.
Contoh lain : ada kasus paberik rokok yang membeli rokok pesaingnya, disuntik sangat halus
dengan cairan sabun. Lantas dijual lagi ke pasar. Beberapa hari lagi, rokoknya rusak, sehingga
merknya tidak laku sama sekali, paberiknya bangkrut.
Yang digambarkan oleh Adam Smith mulai tidak berlaku lagi. Karena apa saja boleh,
pengusaha majikan mulai mempekerjakan sesama manusia dengan gaji dan lingkungan kerja
yang di luar perikemanusiaan. Puncaknya terjadi dalam era revolusi industri, yang antara lain
mengakibatkan bahwa anak-anak dan wanita hamil dipekerjakan di tambang-tambang. Wanita
melahirkan dalam tambang di bawah permukaan bumi. Mereka juga dicambuki bagaikan
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 6
binatang. Dalam era itu seluruh dunia juga mengenal perbudakan, karena pemerintah tidak
boleh campur tangan melindungi buruh.
Dalam kondisi seperti ini lahir pikiran-pikiran Karl Marx. Banyak karyanya, tetapi yang paling
terkenal menentang Adam Smith adalah Das Kapital yang terbit di tahun 1848. Marx
menggugat semua ketimpangan yang diakibatkan oleh mekanisme pasar yang tidak boleh
dicampuri oleh pemerintah. Marx berkesimpulan bahwa untuk membebaskan penghisapan
manusia oleh manusia, tidak boleh ada orang yang mempunyai modal yang dipakai untuk
berproduksi dan berdistribusi dengan maksud memperoleh laba. Semuanya harus dipegang
oleh negara/pemerintah, dan setiap orang adalah pegawai negeri.
Dunia terbelah dua. Sovyet Uni, Eropa Timur, China, dan beberapa negara menerapkannya.
Dunia Barat mengakui sepenuhnya gugatan Marx, tetapi tidak mau membuang mekanisme
pasar dan kapitalisme. Eksesnya diperkecil dengan berbagai peratutan dan pengaturan.
Setelah dua sistem ini bersaing selama sekitar 40 tahun, persaingan dimenangkan oleh Barat.
Maka tidak ada lagi negara yang menganut sistem komunisme a la Marx-Lenin-Mao. Semuanya
mengadopsi mekanisme pasar dan mengadopsi kaptalisme dalam arti sempit, yaitu
dibolehkannya orang per orang memiliki kapital yang dipakai untuk berproduki dan
berdistribusi dengan motif mencari laba. Tetapi kapital yang dimilikinya harus berfungsi
sosial. Apa artinya dan bagaimana perwujudannya ? Sangat beragam. Keragaman ini berarti
juga bahwa kadar campur tangannya pemerintah juga sangat bervariasi dari yang sangat
minimal sampai yang banyak sekali.
Siapa Kaum Neolib ?
Orang-orang yang menganut faham bahwa campur tangan pemerintah haruslah sekecil
mungkin adalah kaum neolib; mereka tidak bisa mengelak terhadap campur tangannya
pemerintah, sehingga tidak bisa lagi mempertahankan liberalisme mutlak dan total, tetapi toh
harus militan mengkerdilkan pemerintah untuk kepentingan korporatokrasi. Jadi walaupun
yang liberal mutlak, yang total, yang laissez fair laissez aller dan laissez fair laissez passer,
yang cut throat competition dan yang survival of the fittest mutlak sudah tidak bisa
dipertahankan lagi, kaum neolib masih bisa membiarkan kekayaan alam negara kita dihisap
habis oleh para majikannya yang kaum korporatokrat dengan dukungan Bank Dunia, Bank
Pembangunan Asia dan IMF.
Boediono perlu melakukan soul searching yang mendalam
Meledaknya debat tentang neolib tidak dapat dipisahkan dari persepsi yang dimiliki sangat
banyak orang bahwa Boediono adalah personifikasi dari aliran neolib di Indonesia. Bahkan
beliaulah yang dewasa ini dianggap sebagai pemimpin kaum neolib Indonesia, yang dianggap
sama dan sebangun dengan kelompok yang terkenal dengan sebutan “The Berkeley Mafia”.
Tidak hanya itu, banyak yang mempunyai dugaan dan perasaan bahwa dipilihnya Boediono
sebagai calon wakil presiden adalah hasil desakan dari “kekuatan dari luar”. Istilah ini yang
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 7
dipakai oleh Boediono sendiri dalam pidatonya, yang merasa selayaknya menggugat
penjajahan yang masih ada dalam abad ke 21 ini, baik yang dari luar maupun yang dari dalam.
Dugaan ini bertambah besar setelah Boediono menyatakan kepada The Jakarta Post tanggal
25 Mei 2009 bahwa penerimaannya sebagai calon wakil presiden adalah karena adanya arus
besar yang tidak mampu ditolaknya (Boediono said his nomination was a “big stream” he could
not resist”).
Karena itu, untuk kepentingan seluruh bangsa yang bagian terbesarnya sedang sangat
menderita kemiskinan, kebodohan, kurang sehat jasmani dan rokhaninya, keterbelakangan,
apakah betul bahwa dirinya didorong oleh kekuatan asing untuk menerima pencalonannya
sebagai wakil presiden ?
Untuk kepentingannya sendiri juga, rasanya sangat perlu beliau memberikan penjelasan yang
sejujurnya dan masif kepada rakyat yang akan melakukan pilihannya pada tanggal 8 Juli
2009.
Apakah dalam karirnya yang panjang dalam kedudukan yang tinggi di birokrasi Boediono
ikut berperan dalam segala sesuatu yang tergambarkan dalam tulisan ini ?
Boediono berkarir dalam kedudukan sangat tinggi dalam kepemimpinan negara, yaitu
berturut-turut sebagai Direktur Bank Indonesia, Menteri/Kepala Bappenas, Menteri
Keuangan, Menko Perekonomian, Gubernur BI, dan sekarang Calon Wakil Presiden RI untuk
periode 2009-2014.
Banyak yang menilai bahwa Boediono ikut berperan cukup besar dalam segala sesuatu yang
digambarkan dalam tulisan ini. Maka rasanya beliau perlu menjelaskannya kepada rakyat,
karena posisinya sebagai calon wakil presiden dengan kemungkinan sangat besar akan terpilih.
Bagaimana gambaran penjajahan dan siapa para pelakunya ?
Dengan jelas dikatakan dalam pidato Boediono bahwa di abad 21 ini penjajahan masih ada.
Sayang seribu sayang bahwa dia tidak menjelaskan tentang apa dan bagaimana penjajahan
zaman sekarang itu ?
Karena itu, izinkanlah saya menjelaskannya dari pengenalan orang lain yang mempelajarinya
dengan seksama dan menurut saya dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, yaitu yang
ditulis oleh John Pilger dalam bukunya yang berjudul “The New Rulers of the World.”
Saya kutip seakurat mungkin dengan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia oleh saya sendiri
sebagai berikut.
“Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’, hasil tangkapannya
dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konperensi istimewa di Jenewa yang dalam
waktu tiga hari merancang pengambil alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para
kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua
raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors,
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 8
Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express,
Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah
orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut “ekonoom-ekonoom Indonesia yang
top”.
“Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the Berkeley Mafia’, karena beberapa di
antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di
Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan
hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual
dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah yang melimpah….cadangan
besar dari sumber daya alam ….. pasar yang besar.”
Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor.
‘Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffrey Winters, guru besar pada
Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk
gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari dokumen-dokumen konperensi. ‘Mereka
membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain,
industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh
Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang
dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi
besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan :
ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi
di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal
global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan
merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.
Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger
duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa
Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan
Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan
Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru
disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya.
Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental
Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada,
Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.”
Demikian gambaran yang diberikan oleh Brad Simpson, Jeffrey Winters dan John Pilger
tentang suasana, kesepakatan-kesepakatan dan jalannya sebuah konperensi yang merupakan
titik awal sangat penting buat nasib ekonomi bangsa Indonesia selanjutnya.
Kalau baru sebelum krisis global berlangsung kita mengenal istilah “korporatokrasi”, paham
dan ideologi ini sudah ditancapkan di Indonesia sejak tahun 1967. Delegasi Indonesia adalah
Pemerintah. Tetapi counter part-nya captain of industries atau para korporatokrat.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 9
PARA PERUSAK EKONOMI NEGARA-NEGARA MANGSA
Benarkah sinyalemen John Pilger, Joseph Stiglitz dan masih banyak ekonom AS kenamaan
lainnya bahwa hutanglah yang dijadikan instrumen untuk mencengkeram Indonesia ?
Dalam rangka ini, saya kutip buku yang menggemparkan. Buku ini ditulis oleh John Perkins
dengan judul : “The Confessions of an Economic Hit man”, atau “Pengakuan oleh seorang
Perusak Ekonomi”. Buku ini tercantum dalam New York Times bestseller list selama 7 minggu.
Saya kutip sambil menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut.
Halaman 12 : “Saya hanya mengetahui bahwa penugasan pertama saya di Indonesia, dan saya
salah seorang dari sebuah tim yang terdiri dari 11 orang yang dikirim untuk menciptakan
cetak biru rencana pembangunan pembangkit listrik buat pulau Jawa.”
Halaman 13 : “Saya tahu bahwa saya harus menghasilkan model ekonometrik untuk Indonesia
dan Jawa”. “Saya mengetahui bahwa statistik dapat dimanipulasi untuk menghasilkan banyak
kesimpulan, termasuk apa yang dikehendaki oleh analis atas dasar statistik yang dibuatnya.”
Halaman 15 : “Pertama-tama saya harus memberikan pembenaran (justification) untuk
memberikan hutang yang sangat besar jumlahnya yang akan disalurkan kembali ke MAIN
(perusahaan konsultan di mana John Perkins bekerja) dan perusahan-perusahaan Amerika
lainnya (seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster, dan Brown & Root) melalui penjualan
proyek-proyek raksasa dalam bidang rekayasa dan konstruksi. Kedua, saya harus
membangkrutkan negara yang menerima pinjaman tersebut (tentunya setelah MAIN dan
kontraktor Amerika lainnya telah dibayar), agar negara target itu untuk selamanya
tercengkeram oleh kreditornya, sehingga negara penghutang (baca : Indonesia) menjadi
target yang empuk kalau kami membutuhkan favours, termasuk basis-basis militer, suara di
PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya.”
Halaman 15-16 : “Aspek yang harus disembunyikan dari semua proyek tersebut ialah
membuat laba sangat besar buat para kontraktor, dan membuat bahagia beberapa gelintir
keluarga dari negara-negara penerima hutang yang sudah kaya dan berpengaruh di negaranya
masing-masing. Dengan demikian ketergantungan keuangan negara penerima hutang menjadi
permanen sebagai instrumen untuk memperoleh kesetiaan dari pemerintah-pemerintah
penerima hutang. Maka semakin besar jumlah hutang semakin baik. Kenyataan bahwa beban
hutang yang sangat besar menyengsarakan bagian termiskin dari bangsanya dalam bidang
kesehatan, pendidikan dan jasa-jasa sosial lainnya selama berpuluh-puluh tahun tidak perlu
masuk dalam pertimbangan.”
Halaman 15 : “Faktor yang paling menentukan adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Proyek yang memberi kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB harus dimenangkan.
Walaupun hanya satu proyek yang harus dimenangkan, saya harus menunjukkan bahwa
membangun proyek yang bersangkutan akan membawa manfaat yang unggul pada
pertumbuhan PDB.”
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 10
Halaman 16 : “Claudia dan saya mendiskusikan karakteristik dari PDB yang menyesatkan.
Misalnya pertumbuhan PDB bisa terjadi walaupun hanya menguntungkan satu orang saja, yaitu
yang memiliki perusahaan jasa publik, dengan membebani hutang yang sangat berat buat
rakyatnya. Yang kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin.
Statistik akan mencatatnya sebagai kemajuan ekonomi.”
Halaman 19 : “Sangat menguntungkan buat para penyusun strategi karena di tahun-tahun
enam puluhan terjadi revolusi lainnya, yaitu pemberdayaan perusahaan-perusahaan
internasional dan organisasi-organisasi multinasional seperti Bank Dunia dan IMF.”
John Perkins seorang pembual atau fiktif ?
Para ekonom kelompok mazhab tertentu yang berfungsi sebagai agen pelaksana dari
korporatokrasi dan prinsip-prinsip Washington Concensus serta merta mengatakan bahwa
John Perkins itu tidak ada. Itu adalah orang yang fiktif. Kalaupun ada orangnya, dia seorang
pemimpi dan pembual (fantast).
Kalau memang demikian, bagaimana mungkin bukunya tercantum dalam best seller list selama
enam minggu di New York Times. Seminggu setelah dijual di toko-toko buku, sudah
tercantum sebagai buku terlaris nomor 4 di amazon.com. Dalam waktu kurang dari 14 bulan,
bukunya telah diterjemahkan ke dalam 25 bahasa. Copyright-nya telah dibeli oleh perusahaan
film utama di Hollywood.
Saya bertemu dengan seorang insinyur Indonesia yang sampai sekarang masih bekerja di
BUMN. Tidak etis buat saya menyebutkan namanya. Beliau menceriterakan kepada saya
bahwa beliaulah yang menjadi partnernya John Perkins di Bandung di tahun 1970. Ketika itu
beliau tidak mengetahui bahwa Perkins sedang melakukan perusakan ekonomi. Ketika beliau
membaca bukunya, begitu marahnya, sehingga segera membuat sangat banyak copy yang
dibagi-bagikan.
Mereka yang menyebut John Perkins seorang pembual sekarang ini banyak sekali yang
memegang kekuasaan dalam bidang ekonomi. Mengapa tidak ada kebutuhan mencari dan
menanyakan kepada insinyur yang di tahun 1970 tanpa mengetahui maksud dan tujuan John
Perkins bekerja sebagai mitranya di kantyor PLN Bandung ?
A Game as old as Empire
John Perkins mengakui bahwa sangatlah sulit menemukan penerbit, walaupun setiap kali para
penerbit itu menunjukkan perhatian yang sangat besar. Tetapi pada akhirnya menolak. Baru
penerbit yang ke 26 menyetujui menerbitkannya.
Apa alasannya diceriterakan dalam kata pengantarnya dalam buku terbaru yang ditulis oleh
12 para perusak ekonomi lainnya. Judul bukunya telah saya kemukakan, yaitu “A Game As Old
As Empire”, dan sub judulnya “The Secret World of Economic Hit Men and the Web of
Global Corruption.”
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 11
Semakin kokohnya neolib dengan konsekwensinya
Namun sayang bahwa sejak Ibu Megawati menjabat sebagai Presiden, kendali ekonomi jatuh
ke tangan Berkeley Mafia lagi, yang sejak itu kendali serta kekuasaannya bertambah mutlak.
Konsekuensinya adalah semakin kokohnya liberalisme dan mekanisme pasar primitif, dan
semakin kokohnya pengaruh asing dalam menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi kita.
Tingkat kerusakannya sudah sangat parah. Jumlah manusia Indonesia yang menderita
kemiskinan sudah melampaui batas-batas yang wajar. Infra struktur, barang dan jasa publik
yang krusial buat tingkat kehidupan yang wajar sudah merosot jauh di bawah yang
dibutuhkan secara minimal.
Elit bangsa yang sedang berkuasa dengan dukungan dari pembentukan opini publik di dunia
semakin gencar menggambarkan bangsa Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.
Indikator-indikator yang dikemukakannya adalah stabilitas nilai tukar rupiah, PDB yang
meningkat, inflasi yang terkendali dan sejenisnya.
Bahwa kesemuanya itu menyesatkan dapat kita pahami kalau kita membandingkannya dengan
indikator-indikator yang sama selama penjajahan oleh Belanda selama berabad-abad. Dalam
zaman penjajahan segala sesuatunya serba teratur dan stabil. PDB Hindia Belanda meningkat
terus. Itulah sebabnya sampai sekarang kita menyaksikan Wassenaar dengan vila-vila yang
besar dan mewah dan disebut sebagai daerah pemukimannya oud Indische gasten (para
mantan tamu di Hindia Belanda). Ciri khas Amsterdam sebagai pusat perdagangan ketika itu
ialah rumah-rumah besar sepanjang sungai-sungai buatan. Kebanyakan dari gedung-gedung itu
sekarang berfungsi sebagai perkantoran. Dalam zaman penjajahan adalah rumah-rumah
tinggalnya para keluarga yang memperoleh kekayaannya dari Hindia Belanda. Tetapi rakyat
Indonesia hidup dengan segobang sehari.
Sekarang juga begitu, kota-kota besar, terutama Jakarta berlimpah-ruah dengan
kemewahan. Indikator-indikator yang selalu didengung-dengungkan serba stabil, walaupun
ketertiban dan kebersihannya masih kalah dibandingkan dengan zaman penjajahan Belanda.
Pesawat udara penuh penumpang, mal-mal mewah padat pengunjung dan jalan-jalan raya
macet dengan mobil-mobil mewah. Tetapi ketika Bank Dunia mengumumkan bahwa garis
kemiskinan sekarang ditetapkan US$ 2 per hari per orang, 50 % dari rakyat Indonesia
menjadi miskin.
Buat saya dan sangat banyak orang Indonesia lainnya yang peduli dan prihatin terhadap nasib
bangsa, inilah gambaran negara Indonesia yang dijajah secara modern. Kalau ini yang akan
digugat oleh Boediono seandainya dia menang menjadi wakil presiden, bersyukurlah kita.
Peran golongan kemapanan yang tidak tampak lagi
Kondisi ini tidak dapat dibiarkan oleh golongan kemapanan yang masih mempunyai hati nurani.
Mengapa golongan kemapanan yang harus membalikkan proses yang menjuruskan bangsa kita
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 12
ke dalam jurang penderitaan, kemiskinan dan kenistaan ? Karena mereka yang miskin dan
menderita tidak mempunyai kekuatan apapun untuk memperbaiki nasibnya. Mereka hanya
mampu menerawang ke langit dengan wajah tanpa ekspresi sambil menerima kematiannya
karena kekurangan makanan dan pelayanan kesehatan yang paling mendasar.
Golongan kemapanan yang dirinya sendiri tidak mempunyai persoalan untuk hidup serba
kecukupan, tetapi hatinya terusik, tidak tega menyaksikan penderitaan sesama anak
bangsanya itulah yang harus bergerak membela sesama anak bangsanya yang terinjak,
terpinggirkan dan ternistakan oleh elit bangsanya sendiri yang sedang berkuasa, dan lebih
senang menjadi kroni dan kompradornya para penghisap bangsa-bangsa lain. Kelompok seperti
inilah yang berhasil memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan. Para pendiri negara
kita adalah orang-orang berpendidikan tinggi, yang kalau mau menjadi pegawai negeri
(ambtenaar) pada pemerintahan Hindia Belanda menikmati gaji yang sangat tinggi. Tetapi
mereka memilih keluar masuk penjara ketimbang menjadi pegawai negeri yang menjadi bagian
dari birokrasi yang menghisap bangsanya sendiri.
Golongan kemapanan yang peduli, prihatin dan membela kepentingan yang tertindas sudah
sangat lama tidak tampak di Indonesia.
PROSES PENJAJAHAN DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DAN KEBIJAKANKEBIJAKAN
OLEH ELIT BANGSA INDONESIA SENDIRI
Menuju ke arah liberalisasi sejauh mungkin
Sejak Republik Indonesia berdiri sampai tahun 1967 tidak pernah ada rincian konkret dari
ketentuan pasal 33 UUD 1945 yang bunyinya : “Barang yang penting bagi negara dan cabangcabang
produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Undang-undang nomor 1 tahun 1967
Penjabaran yang konkret sampai bisa menjadi peraturan tidak pernah ada sampai tahun 1967.
Dalam tahun itu terbit UU no. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Terbitnya UU
tersebut sebagai tindak lanjut dari Konferensi Jenewa bulan November 1967.
Saya kutip pasal 6 ayat 1 yang berbunyi : “Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk
penanaman modal asing secara pengusahaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan;
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum;
c. telekomunikasi;
d. pelayaran;
e. penerbangan;
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 13
f. air minum;
g. kereta api umum;
h. pembangkitan tenaga atom;
i. mass media. “
UU tentang Penanaman Modal Dalam Negeri di tahun 1968
Undang-undang nomor 6 tahun 1968 mengenai Penanaman Modal Dalam Negeri pasal 3 ayat 1
sudah mengizinkan investor asing memasuki cabang-cabang produksi yang jelas disebut
“menguasai hajat hidup orang banyak” itu asalkan porsinya modal asing tidak melampaui 49%.
Namun ada ketentuan bahwa porsi investor Indonesia yang 51% itu harus ditingkatkan
menjadi 75% tidak lebih lambat dari tahun 1974.
Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 1994
Di tahun 1994 terbit peraturan pemerintah nomor 20 dengan pasal 5 ayat 1 yang isinya
membolehkan perusahaan asing melakukan kegiatan usaha yang tergolong penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup rakyat banyak, yaitu pelabuhan, produksi dan transmisi serta
distribusi tenaga listrik umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api
umum, pembangkitan tenaga atom dan mass media."
Pasal 6 ayat 1 mengatakan : "Saham peserta Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 2
ayat (1) huruf a sekurang-kurangnya 5% (lima perseratus) dari seluruh modal disetor
perusahaan pada waktu pendirian."
Apa artinya ini ? Artinya adalah bahwa pasal 6 ayat 1 UU no. 1/1967 mengatakan bahwa
perusahaan asing tidak boleh memasuki bidang usaha yang tergolong penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak beserta perinciannya. UU no. 6/1968 pasal 3 ayat 1
secara implisit mengatakan bahwa asing boleh memiliki dan menguasai sampai 49%. UU no.
4/1982 melarang asing sama sekali masuk di dalam bidang usaha pers. PP 20/1994 lalu dengan
enaknya mengatakan bahwa kalau di dalam perusahaan kandungan Indonesianya adalah 5%
sudah dianggap perusahaan Indonesia yang dapat melakukan kegiatan usaha yang tergolong
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak beserta perinciannya,
termasuk media massa Jadi PP no. 20/1994 menentang UU no. 1/1967, menentang UU no.
6/1968, menentang UU no. 4/1982 dan menentang jiwa pasal 33 UUD 1945.
Dalam aspek lain PP 20/1994 juga menentang UU no. 6/1968 pasal 6 yang berbunyi : "Waktu
berusaha bagi perusahaan asing, baik perusahaan baru maupun lama, dibatasi sebagai berikut:
a. Dalam bidang perdagangan berakhir pada tanggal 31 Desember 1997;
b. Dalam bidang industri berakhir pada tanggal 31 Desember 1997;
c. Dalam bidang-bidang usaha lainnya akan ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah dengan
batas waktu antara 10 dan 30 tahun."
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 14
PP no. 20/1994 menentukan bahwa batas antara boleh oleh asing atau tidak adalah
kepemilikan oleh pihak Indonesia dengan 5%. Tidak ada lagi pembatasan waktu tentang
dikuranginya porsi modal asing.
Yang sangat menyakitkan juga ialah diambilnya rumusan pasal 33 UUD 1945 secara mentahmentah,
yang lalu dikatakan bahwa itu sekarang boleh ada di tangan asing dengan kandungan
Indonesia 5%. Jadi seperti menantang atau meremehkan UUD 1945.
Infra Struktur Summit I
Posisinya hari ini ialah yang dikumandangkan di Infra Struktur Summit oleh Menko
Perekonomian ketika dijabat oleh Aburizal Bakrie di Hotel Shangrilla. Intinya mengumumkan
kepada masyarakat bisnis dan korporasi di dunia bahwa Indonesia membuka pintunya lebarlebar
buat investor asing untuk berinvestasi dengan motif memperoleh laba dalam bidang
infra struktur dan barang-barang publik lainnya. Kepada masyarakat bisnis dan korporasi
diberitahukan bahwa kebijakan akan dijuruskan pada terbukanya hampir semua public goods
and services bagi investor swasta, termasuk investor asing.
Infra Struktur Summit II
Dalam Infra Struktur Summit II yang Menko Perekonomiannya dijabat oleh Boediono,
pengumuman pendahulunya diulangi lagi. Namun sekarang ditambah dengan penegasan bahwa
tidak akan ada perbedaan perlakuan sedikitpun antara investor asing dan investor Indonesia.
Kebijakan pemerintah dalam bidang infra struktur dan public goods pada umumnya hanya
akan ditangani oleh pemerintah kalau penyediaannya tidak menguntungkan secara komersial.
Melalui reformasi sektoral lambat laun semua barang publik dan infra struktur akan dibuat
menguntungkan secara komersial, sehingga bisa disediakan oleh swasta dengan motif mencari
laba.
Ini berarti bahwa rakyat Indonesia akan dijuruskan hanya dapat menikmati barang dan jasa
publik dengan membayar harga yang tingginya memungkinkan investor swasta memperoleh
laba daripadanya. Falsafah bahwa perlu ada barang dan jasa publik yang penyediaannya
diadakan atas dasar gotong royong, yaitu dibiayai oleh seluruh rakyat sesuai dengan
kemampuannya masing-masing melalui sistem perpajakan lambat laun harus diperkecil.
Semuanya harus diserahkan pada mekanisme pasar. Dengan demikian, secara perlahan-lahan
bangsa Indonesia yang miskin tidak akan dapat menikmati barang dan jasa publik dengan
cuma-cuma.
Apa lagi kalau kebijakan semacam ini ini tidak bersifat liberalisme yang primitif dan masih
liar ? Di seluruh dunia kita mengenal jaringan jalan raya bebas hambatan sangat luas yang
digunakan oleh siapa saja dengan cuma-cuma. Di Indonesia tidak. Namanya saja “jalan tol”,
yang implisit berarti barang siapa ingin menggunakan jalan raya bebas hambatan harus
membayar tarif tol.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 15
Undang-Undang tentang Penanaman Modal nomor 25 tahun 2007
Undang-Undang tersebut menggantikan semua perundangan dan peraturan dalam bidang
penanaman modal. Butir-butir pokoknya dapat dikemukakan sebagai berikut.
Pasal 1 yang mendefinisikan “Ketentuan Umum” yang mempunyai banyak ayat itu intinya
menyatakan tidak ada perbedaan antara modal asing dan modal dalam negeri.
Pasal 6 mengatakan : “Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada semua penanam
modal yang berasal dari negara manapun yang melakukan kegiatan penanaman modal di
Indonesia.....”
Pasal 7 menegaskan bahwa “Pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi atau
pengambilalihan hak kepemilikan penanaman modal, kecuali dengan undang-undang.”
Pasal 8 ayat 3 mengatakan “Penanam modal diberi hak untuk melakukan transfer dan
repatriasi dalam valuta asing”, yang dilanjutkan dengan perincian tentang apa semua yang
boleh ditransfer, yaitu sebanyak 12 jenis, dari a sampai dengan l, yang praktis tidak ada yang
tidak boleh ditransfer kembali ke negara asalnya.
Pasal 12 mengatakan bahwa semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan
penanaman modal, kecuali produksi senjata dan bidang usaha yang secara eksplisit dinyatakan
tertutup berdasarkan undang-undang.
Hak atas tanah menjadi 95 tahun untuk Hak Guna Usaha, 80 tahun untuk Hak Guna Bangunan
dan 70 tahun untuk Hak Pakai.
KECENDERUNGAN LIBERALISASI PENUH DAN SURVIVAL OF THE FITTEST
Dengan seluruh rangkaian kebijakan yang telah dikemukakan tadi, menjadi sangat jelas garis
kebijakan yang konsisten sejak tahun 1967. Kebijakan itu ialah semakin mengecilnya peran
pemerintah dalam bidang pengadaan barang dan jasa yang tergolong dalam barang dan jasa
publik, atau barang dan jasa yang pengadaannya membutuhkan dana sangat besar, tetapi
merupakan kebutuhan pokok manusia. Karena kebutuhan dana yang sangat besar itu, sifatnya
selalu menjadi monopolistik. Karena sifat monopolistik itu dipegang sepenuhnya oleh
perusahaan swasta yang motifnya mencari laba, maka rakyat yang sangat membutuhkannya
harus membayar dengan harga yang tingginya mencukupi untuk memberi laba yang menarik
bagi investor swasta. Karena itu, yang mampu menggunakan barang dan jasa publik ialah
perusahaan-perusahaan besar dan perorangan yang tergolong kaya.
Kewajiban pemerintah untuk mengadakannya secara gotong royong melalui instrumen pajak
setahap demi setahap dibuat minimal. Banyak sekali barang dan jasa publik yang akan
dijadikan obyek mencari laba, dan dalam berlomba mencari laba itu tidak ada lagi perbedaan
antara investor asing dan investor Indonesia.
Semuanya didahului dengan mempengaruhi pikiran dan pembentukan opini publik dalam bidang
mekanisme pasar, liberalisasi, swastanisasi dan globalisasi yang cakupannya sebanyak dan
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 16
tingkat keterbukaannya sejauh mungkin, yang harus memusnahkan nasionalisme dan
patriotisme. Elit negara-negara mangsa harus diyakinkan dan diberi pemahaman bahwa
nasionalisme dan patriotisme sudah sangat ketinggalan zaman. Orang modern harus
memahami globalisasi yang merupakan the borderless world. Nasionalisme dan patriotisme
bagaikan katak dalam tempurung dengan wawasan yang sangat sempit. Demikianlah pikiran,
paham, penghayatan yang berlaku pada elit bangsa yang memegang kekuasaan ekonomi sejak
tahun 1967 sampai sekarang.
Pusat dari indoktrinasi paham seperti dikemukakan di atas adalah Amerika Serikat. Namun
tengoklah apa semua yang dilakukan oleh Amerika Serikat dalam bidang proteksi, melindungi
warga negaranya sendiri. Tidak saja defensif dengan menutup pintu masuk negaranya dalam
bidang apa saja dan dengan tarif setinggi berapa saja kalau dirasa perlu. Tetapi kalau perlu
melakukan agresi, menangkap Presiden Noriega di negaranya sendiri yang lantas dipenjarakan
di AS. Irak dihancur leburkan dengan dalih mempunyai senjata pemusnah massal yang akan
dipakai untuk memusnahkan umat manusia. Tidak kurang dari Tim Ahli Perserikatan Bangsa-
Bangsa yang diketuai oleh Hans Blik, yang sebelum invasi AS ke Irak menyatakan bahwa di
Irak tidak ada senjata pemusnah massal.
Toh Irak diserbu, Presiden Saddam Husein dihukum gantung, semua peninggalan sejarah yang
begitu pentingnya untuk peradaban umat manusia dimusnahkan, manusia dalam jumlah sangat
besar terbunuh, yang akhirnya pasukan AS sendiri tidak menemukan senjata pemusnah
massal.
Saya mengemukakan ini semuanya hanya membeo para elit AS sendiri yang menyuarakan halhal
yang sama. Bahwa saya kutip dalam tulisan ini untuk menggambarkan bahwa di kalangan
elit mashab tertentu di Indonesia berlaku pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing
berlari.”
Beberapa kenyataan aneh yang sama sekali tidak logis
Sampai sekarang, sekitar 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan
minyak asing. Tambang kita dikeduk oleh pemodal asing, dan hasil yang milik mereka itu
dicatat oleh Biro Pusat Statistik kita sebagai Produk Domestik Bruto Indonesia. Bangsa
Indonesia kebagian royalti dan pajak yang relatif sangat kecil. Hasil tambang dan mineral
sangat mahal yang milik pemodal asing itu ketika diekspor dicatat oleh Biro Pusat Statistik
sebagai Ekspor Indonesia yang meningkat. Sejak tahun 1967, tanpa membunuh siapapun, elit
bangsa Indonesia sendiri telah menyerahkan segala-galanya kepada kekuatan-kekuatan non
Indonesia yang lebih kuat dan lebih raksasa. Apakah itu karena kebodohan, karena
pengkhianatan, ataukah karena keyakinan bahwa liberalisme, dan fundamentalisme pasar
dihayatinya bagaikan agama adalah hal yang tidak jelas. Inikah yang akan digugat oleh
Boediono ? Dan apakah yang akan digugat para teknokrat yang dalam konperensi Jenewa
bulan November tahun 1967 dipimpin oleh Prof. Widjojo Nitisastro ? Di mana posisi Boediono
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 17
antara para teknokrat yang disebut “Bekerley Mafia” dan para ekonom yang disebut “Blog
Perubahan.”
LIBERALISASI YANG JELAS MELANGGAR KONSTITUSI
Liberalisasi dan mekanisme pasar yang dihayatinya bagaikan “agama” telah diberlakukan
sedemikian jauhnya, sehingga terang-terangan melanggar Konstitusi, memberlakukan
kebijakan yang menyesatkan dan membuat rakyat sangat sengsara.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor
22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Konstitusi. Pemerintah
dan DPR sama sekali tidak menghiraukannya. Bahkan seolah-olah menantang, harga BBM
dinaikkan dengan mengacu pada pasal 28 di dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001
tersebut, yang oleh MK dianggap paling krusial dalam menentang amanat Konstitusi. Ketua
MK menulis surat kepada Presiden bahwa kebijakan menaikkan harga BBM sampai 126 %,
karena harus ekuivalen dengan harga minyak mentah yang terbentuk melalui mekanisme pasar
di New York Mercantile Exchange (NYMEX) bertentangan dengan Konstitusi kita. Surat
tersebut tidak dihiraukan tanpa konsekuensi buat Pemerintah, maupun DPR maupun DPD.
Ketika itu Boediono Menko Perekonomian,
Demi mekanisme pasar yang mutlak tanpa pandang bulu, caranya memberi argumen dan
penjelasan kepada rakyat juga melalui penyesatan dan kebohongan. Dikatakan bahwa kalau
harga BBM tidak disamakan dengan ekuivalennya harga minyak mentah yang terbentuk di
NYMEX, pemerintah harus mengeluarkan uang Rp. 115 trilyun untuk mensubsidi. Uang itu
tidak ada. Maka harga BBM dinaikkan. Sebagai contoh, harga bensin premium dinaikkan dari
Rp. 2.700 per liter menjadi Rp. 4.500 per liter. Ketika itu, harga minyak mentah di New York
US$ 60 per barrel. Dengan kenyataan bahwa biaya-biaya untuk penyedotan, pengilangan dan
transportasi sebesar US 10 per barrel atau Rp. 630 per liter (dengan asumsi kurs US 1 = Rp.
10.000), harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sama dengan harga minyak mentah
sebesar Rp. 61,5 per barrel (1 barrel = 159 liter).
Kita membaca dan menyaksikan betapa bagian terbesar dari rakyat serta merta menjadi
miskin dan sangat menderita. Bersamaan dengan itu kita saksikan bermunculannya stasiunstasiun
penjualan bensin oleh Shell, Petronas, yang akan disusul dengan perusahaanperusahaan
minyak asing lainnya.
Dalam menaikkan harga BBM, Pemerintah mengemukakan dan menjelaskannya kepada publik
menggunakan istilah “subsidi” yang disamakan dengan pengeluaran uang tunai, padahal tidak
demikian kenyataannya. Kalau kita mengambil bensin premium sebagai contoh, uang tunai yang
dikeluarkan Rp. 630 per liter. Seperti telah berkali-kali dijelaskan, ketika itu nilai tukar
rupiah adalah Rp. 10.000 per dollar AS. Biaya lifting, refining dan transporting seluruhnya
US$ 10 per barrel dan seperti kita ketahui, 1 barrrel = 159 liter.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 18
Sebelum dinaikkan, harga bensin premium Rp. 2.700 per liternya, sehingga untuk setiap
liternya, pemerintah kelebihan uang tunai sebanyak Rp. 2.070. Tetapi kepada rakyat
dikatakan bahwa uang yang dikeluarkan sama dengan “subsidi” yang bukan pengeluaran uang
tunai, tetapi perbedaan antara harga Rp. 2.700 dengan Rp. 4.500 per liter (yang sama dengan
US $ 61,5 per barrel). Maka belum lama berselang IMF menyatakan bahwa Pemerintah
Indonesia sangat kaya uang tunai, karena ketambahan Rp. 15 trilyun sebagai hasil menaikkan
harga BBM.
MEKANISME PASAR YANG UNGGUL TELAH MEMASUKKAN BANYAK INTERVENSI
OLEH PEMERINTAH
Bahwa sistem mekanisme pasar terbukti unggul dibandingkan dengan sistem perencanaan
sentral seperti yang diterapkan oleh negara-negara komunis memang benar validitasnya.
Namun mekanisme pasar yang “ditemukan” oleh Adam Smith dan ditulis di tahun 1776 telah
mengalami banyak perubahan. Perubahan-perubahan itu ialah tidak ditabukannya campur
tangan pemerintah yang dibutuhkan, agar mekanisme pasar yang efisien dapat dikombinasikan
dengan intervensi berupa kebijakan-kebijakan pemerintah dengan maksud melindungi yang
lemah dan memperoleh keadilan serta pemerataan dalam menikmati pertumbuhan ekonomi.
Dalam pidatonya tanggal 15 Mei 2009 di Bandung Boediono mengatakan dengan jelas bahwa :
“Perekonomian Indonesia tidak dapat seluruhnya diserahkan kepada pasar bebas......dsb.”,
yang langsung disambung dengan “Negara tidak boleh terlalu banyak campur tangan, sebab
itu akan mematikan kreativitas. Tetapi negara juga tidak boleh hanya tidur.” Buat saya ini
ideologi bukanisme, yaitu bukan diserahkan pasar bebas, tetapi juga bukan diatur terlalu
banyak oleh pemerintah. Yang tidak terlalu banyak itu yang seperti apa ?
Berkaitan dengan kata “tidur” yang dipakai oleh Boediono, senior semashab dengan Boediono
secara berkelakar pernah mengatakan bahwa “PDB tumbuh sepanjang malam sampai pagi hari
ketika pemerintah tidur.”
Seperti dapat kita lihat dari uraian di atas, secara sistematis praktik penyelenggaraan
negara dalam bidang ekonomi diarahkan pada kapitalisme, liberalisme dan mekanisme pasar
dalam bentuknya yang paling awal, paling primitif dan sudah sangat lama ditinggalkan oleh
negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Maksudnya tiada lain untuk menjadikan Indonesia lahan yang subur untuk dihisap dan
dijadikan sapi perahan.
Dengan sistem tersebut yang menang adalah pemilik modal besar dan yang kuat. Kompetisi
yang melekat pada mekanisme pasar tidak dijadikan kompetisi yang beradab, tetapi dibiarkan
menjadi kompetisi yang menganut hukum rimba, yang menjadi kompetisi saling memotong
leher atau cut throat competition. Hasilnya adalah survival of the fittest, seperti yang dapat
kita lihat di Indonesia sekarang ini. Walaupun hampir 64 tahun sudah merdeka secara politik,
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 19
namun kemerdekaan yang diidam-idamkan sebagai pintu gerbang emas menuju pada
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil buat seluruh rakyat semakin jauh dari kenyataan.
PENGHANCURAN MELALUI SISTEM KEUANGAN
Kalau tadi disebutkan peran pemerintah yang semakin minimal dalam produksi dan distribusi
barang dan jasa, walaupun termasuk kategori barang dan jasa publik, tidak kalah pentingnya
ialah liberalisasi dalam bidang keuangan. Justru sistem inilah yang merupakan frontier untuk
membuat negara-negara mangsa tergantung dan dikendalikan.
Dalam buku yang tadi telah disebut, yaitu “A Game As Old As Empire” Steven Hiatt sebagai
editornya menulis bahwa “.....pembayaran dari negara-negara dunia ketiga berjumlah sekitar
US$ 375 milyar per tahun atau 20 kali lebih besar dari jumlah uang yang diterimanya dari
negara-negara kaya. Sistem ini juga disebut Marshall Plan yang terbalik, dengan negaranegara
dari belahan Selatan dunia memberikan subsidi kepada negara-negara kaya di belahan
Utara dunia, walaupun separuh dari manusia di dunia hidup dengan US$ 2 per hari.” (halaman
19)
Indonesia masuk ke dalam jebakan hutang (debt trap) tersebut. Sejak tahun 1967 dibentuk
perkumpulan dari negara-negara kaya yang disebut Inter Governmental Group on Indonesia
(IGGI) yang berubah nama menjadi CGI. Pekerjaannya hanya memberi hutang setiap
tahunnya kepada Indonesia. Dengan hutang yang tanpa henti diberikannya sejak tahun 1967
sampai sekarang, bangsa Indonesia tidak bertambah makmur dan sejahtera secara
berkeadilan.
Seperti telah disinggung tadi, belum lama berselang Bank Dunia mengumumkan bahwa garis
kemiskinan sekarang pendapatan sebesar US$ 2 per orang per hari. Karena itu, menurut
Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Jakarta, 50% dari rakyat Indonesia miskin.
Dampak dari jebakan hutang sudah lama sangat terasa. Pertama tentunya besarnya jumlah
hutang luar negeri itu sendiri yang sudah melampaui batas-batas kewajaran kalau dihitung
dengan ukuran Debt Service Ratio (DSR). Tetapi pemerintah kemudian menyajikan angka
hutang negara yang dinyatakan dalam persen dari PDB yang relatif lebih kecil. Permainan
statistik seperti ini diberlakukan pada semua lini.
Walaupun Pemerintah dapat menunjukkan angka hutang yang terus berkurang kalau
dinyatakan dalam persen dari PDB, namun pos pengeluaran APBN untuk pembayaran cicilan
hutang pokok dan bunga mengambil porsi terbesar. Akibatnya Pemerintah tidak dapat
memberikan yang minimal kepada rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan hidup yang paling
mendasar seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, listrik dan
lingkungan yang sehat.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 20
Krisis Moneter/Ekonomi 1997 dan IMF
Sistem ekonomi, terutama sistem moneternya yang sudah dibuat sangat terbuka dan liberal
akhirnya mengakibatkan krisis moneter dan ekonomi di tahun 1997 yang disusul dengan
depresi yang cukup hebat. Kondisi moneter dan kepercayaan terhadap Indonesia hancur.
Rupiah merosot nilainya dari Rp. 2.400 per dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar. Kepercayaan
dunia internasional maupun para pengusaha Indonesia sendiri merosot sampai nol. Dalam
kondisi seperti itu Indonesia sebagai anggota IMF menggunakan haknya minta bantuannya,
yang diberikan dalam bentuk Extended Fund Facility atau yang lebih terkenal dengan
sebutan program Letter of Intent.
Pada akhir pemerintahan Megawati sebuah badan evaluasi independen di dalam tubuh IMF
yang bernama Independent Evaluation Office mengakui bahwa IMF telah melakukan banyak
kesalahan di Indonesia.
Di Indonesia, kesalahan yang paling mencolok ialah dengan ditutupnya 16 bank tanpa
persiapan yang matang dengan akibat BLBI sebesar Rp. 144 trilyun, Obligasi Rekapitalisasi
Perbankan sebesar Rp. 430 trilyun beserta kewajiban pembayaran bunganya dengan jumlah
Rp. 600 trilyun, atau seluruh beban menjadi Rp. 144 trilyun BLBI, Rp. 430 trilyun Obligasi
Rekap. dan minimal Rp. 600 trilyun beban bunganya, atau keseluruhannya Rp. 1.174 trilyun.
Kalau kurs dollar AS kita ambil Rp. 10.000 per dollar, jumlah ini ekuivalen dengan 117,4 milyar
dollar AS.
OR adalah surat pengakuan hutang oleh pemerintah yang dipakai untuk meningkatkan
kecukupan modal dari bank-bank yang dirusak oleh para pemiliknya, tetapi sekarang menjadi
milik pemerintah. Menjadinya milik pemerintah karena dalam keadaan darurat pemerintah
harus menghentikan rush dengan BLBI. Karena BLBI yang dipakai oleh bank-bank swasta
untuk menghentikan rush tidak mungkin dikembalikan, maka dana BLBI dikonversi menjadi
modal ekuiti milik pemerintah. Sampai di sini OR merupakan injeksi dana oleh pemerintah
kepada bank yang milik pemerintah, yang kejadiannya dalam keadaan darurat. Mestinya dan
nalarnya, OR itu ditarik kembali sambil pulihnya bank-bank menjadi sehat kembali.
Tidak demikian yang dilakukan oleh pemerintah atas instruksi atau petunjuk IMF. Bank-bank
milik pemerintah Indonesia yang di dalamnya ada surat tagihan kepada pemerintah (atau
dirinya sendiri) dijual dengan harga murah kepada swasta, antaranya banyak swasta asing.
Contoh yang paling fenomenal tentang ketidak warasannya kebijakan pemerintah dalam
bidang ini adalah penjualan BCA. 97% dari BCA sudah milik pemerintah. Di dalamnya ada OR
atau surat hutang pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun. IMF memaksa menjualnya kepada
swasta dengan harga yang ekuivalen dengan Rp. 10 trilyun. Jadi BCA harus dijual dengan
harga Rp. 10 trilyun, dan yang memiliki BCA dengan harga itu serta merta mempunyai tagihan
kepada pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun dalam bentuk OR yang dapat dijual kepada siapa
saja, kapan saja dan di mana saja.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 21
Satu hari sebelum penandatanganan penjualan BCA kepada Farallon terjadi sidang kabinet
terbatas tidak resmi selama tiga jam. Perdebatan sangat sengit. Sebelum tuntas, pada jam
18.00 Menko Dorodjatun menghentikan rapat, mengajak Meneg BUMN Laksamana Sukardi
melapor kepada Presiden Megawati bahwa penandatanganan penjualan keesokan harinya
dapat dilakukan. Dalam rapat tersebut hanya seorang menteri yang menentang sangat keras.
Semuanya menyetujui, tentunya termasuk Menteri Keuangan Boediono, yang notabene paling
bertanggung jawab atas penciptaan beban keuangan negara yang dahsyat ini. Apakah ini
bentuk penjajahan yang ingin digugat oleh Boediono ? Bukankah lantas menjadi ceritera
“Boediono menggugat Boediono” ? Sangat perlu Boediono menjelaskan siapa para penjajah
dari dalam negeri yang bangsanya sendiri !!
Sebagai catatan perlu saya kemukakan bahwa ketika saya menjabat Menko EKUIN telah
dicapai kesepakatan lisan dengan wakil IMF Anoop Singh bahwa penjualan BCA harus melalui
tender terbuka. Semua niat membeli dikirimkan dalam amplop tertutup kepada notaris yang
ditunjuk bersama oleh IMF dan Pemerintah Indonesia. Pemerintah berhak memasukkan
amplop tertutup yang isinya harga minimum untuk penjualan BCA. Kalau harga tertinggi dari
semua minat lebih rendah dari harga minimum yang ditentukan oleh pemerintah, penjualan
BCA ditunda dengan 6 bulan, dan demikian seterusnya sampai kondisi ekonomi membaik dan
BCA dapat dijual dengan harga yang sama atau di atas harga minimum. Semua prinsip-prinsip
sama sekali dibuang dalam penjualan BCA. Tidak ada harga minimum yang disyaratkan oleh
pemerintah, walaupun ketika saya Kepala Bappenas, dalam rapat antar menteri sudah saya
tegaskan dengan jelas. Bukankah ini berarti bahwa kesepakatan yang bisa membuat hasil
penjualan BCA tidak merugi ditiadakan segera saja setelah Tim Ekonomi berganti menjadi
Boediono sebagai menteri keuangannya ? Mengapa Boediono begitu ngotot harus menjual BCA
tepat pada waktu yang ditentukan oleh IMF dengan meniadakan kesepakatan sebelumnya
yang menguntungkan pemerintah ? Bukankah ini sikap dan praktek yang sepenuhnya menurut
pada IMF secara membabi buta ? Apakah praktek semacam ini yang akan digugat oleh
Boediono ?
Buat saya masih merupakan pertanyaan besar, apakah semua hutang dalam negeri yang
diciptakan oleh IMF dengan dukungan oleh beberapa elit Indonesia sendiri itu sebuah
kesengajaan ataukah sebuah kebodohan? Besarnya hutang dalam negeri yang diciptakan
dalam hitungan minggu lebih besar dari hutang luar negeri yang diakumulasi selama 32 tahun.
Hutang luar negeri pemerintah, saldonya ketika itu sekitar 80 milyar dollar AS, tetapi
selama 32 tahun jumlah yang telah dibayarkan berjumlah sekitar 128 milyar dollar AS. Saldo
ini diukur dengan persen dari PDB yang lantas dianggap sudah rendah. Babak belurnya yang
kumulatif sama sekali dilupakan.
Latar Belakang Kehancuran Sistem Perbankan Indonesia
Biang keladinya lagi-lagi adalah liberalisasi. Dalam bulan Oktober 1988 lahir Paket Kebijakan
Oktober yang terkenal dengan sebutan PAKTO. Isinya liberalisasi perbankan yang
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 22
menentukan bahwa dengan modal disetor sebesar Rp. 10 milyar seseorang dapat mendirikan
bank. Maka serta merta sekitar 160-an bank lahir. Ditambah dengan yang sudah ada, sekitar
200 bank-bank swasta beroperasi di Indonesia.
Bank-bank PAKTO didirikan, dimiliki dan dikelola oleh para pedagang besar yang sama sekali
tidak mempunyai latar belakang perbankan. Dana masyarakat yang dipercayakan
disalahgunakan dengan cara memakainya untuk membiayai pendirian perusahaanperusahaannya
sendiri dengan mark up. Maka bank sudah kalah clearing. Tetapi Bank
Indonesia ketika itu bukannya menghukum, malahan memberikan fasilitas yang dinamakan
Fasilitas Diskonto I. Setelah itu masih kalah clearing lagi. Oleh BI juga masih dilindungi
dengan memberikan Fasilitas Diskonto II. Bank-bank yang di dalamnya sudah rusak tidak
terlihat oleh publik yang mempercayakan uangnya untuk disimpan pada bank-bank tersebut.
Dengan terjadinya krisis di tahun 1997 dan ikut campurnya IMF dalam penentuan kebijakan
moneter dan ekonomi di Indonesia, 16 bank ditutup mendadak tanpa persiapan yang matang
seperti yang telah digambarkan di atas. Kepada para nasabahnya dikatakan bahwa uangnya
hilang karena mereka salah pilih bank. Tentu mereka sangat marah, karena 16 bank tersebut
masih mengiklankan laporan keuangannya yang diaudit dan dinyatakan sehat. Maka terjadilah
rush besar-besaran pada bank-bank yang lain. Dalam kondisi panik lagi, untuk menghentikan
rush, bank-bank diguyur dengan BLBI sebesar Rp. 144 trilyun, yang sampai saat ini menjadi
kontroversi.
Setelah gejolak perbankan reda, ternyata sangat banyak bank rusak berat. Pemerintah
menginjeksi dengan surat hutang negara yang dinamakan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan
(Obligasi Rekap atau OR) sampai jumlah Rp. 430 trilyun dengan beban bunga sebesar Rp. 600
trilyun. Bank-bank ini menjadi milik pemerintah. Terus dijual dengan harga murah, padahal di
dalamnya masih ada tagihan kepada pemerintah yang besar. Sebagai contoh, saya ulangi lagi
kasus BCA yang dijual dengan nilai sekitar Rp. 10 trilyun, tetapi di dalamnya ada tagihan
kepada pemerintah (Obligasi Rekap) sebesar Rp. 60 trilyun. Jadi pembeli membayar Rp. 10
trilyun, dan langsung mempunyai surat hutang negara sebesar Rp. 60 trilyun. Beban bunga per
tahun dari Rp. 60 trilyun ini selama belum dilunasi besarnya melebihi hasil penjualan yang Rp.
10 trilyun.
Dampaknya pada besarnya beban hutang pemerintah, baik hutang luar negeri maupun dalam
negeri untuk tahun anggaran 2006 sebesar Rp. 140,22 trilyun, yaitu beban bunga sebesar Rp.
76,63 trilyun dan cicilan hutang pokoknya sebesar Rp. 63,59 trilyun. Jumlah ini pengeluaran
terbesar setelah keseluruhan pengeluaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik
rutin maupun pembangunan.
Prospek Keuangan Negara Sangat Suram
Seperti dikemukakan tadi, kalau kita membatasi diri pada Obligasi Rekapitalisasi Perbankan
saja (OR), jumlah nominalnya Rp. 430 trilyun. Kalau setiap lembar OR ini dibayar tepat pada
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 23
tanggal jatuh tempo, dengan tingkat suku bunga yang tercantum pada setiap OR, kewajiban
membayar bunga sebesar Rp. 600 trilyun. Maka Pemerintah tidak bisa lepas dari kewajiban
membayar hutang pokok dan bunga yang secara keseluruhannya Rp. 1.030 trilyun. Ini jumlah
yang sangat besar.
Dengan jumlah hutang dalam bentuk OR sebesar ini, sangat besar kemungkinannya bahwa
Pemerintah tidak akan mampu membayar hutang pokoknya tepat waktu pada tanggal jatuh
temponya. Kalau ada bagian dari OR yang jatuh tempo dan ditunda pembayarannya, jumlah
hutang pokoknya tetap, tetapi kewajiban membayar bunganya membesar. Dengan berapa
membesarnya tergantung dari berapa besar hutang pokok yang pembayarannya harus
ditunda, dan ditunda untuk berapa lama.
Tiga pegawai dari BPPN yang bekerja pada Bagian Sekretariat dan Penelitian, yaiti Gatot
Arya Putra, Ira Setiati, dan Damayanti membuat studi dengan cara mengembangkan 6 buah
skenario. Skenario terburuk ialah kalau setiap lembar OR harus ditunda dengan tenor yang
sama. Kalau ini terjadi, maka kewajiban Pemerintah membayar keseluruhan jumlah hutang OR
ditambah bunganya membengkak menjadi Rp. 14.000 trilyun.
Makalah mereka yang sedianya akan dipublikasikan dalam majalah BPPN dihentikan, dan
mereka dipecat.
Besarnya hutang pemerintah dalam bentuk OR beserta besarnya bunga yang harus dibayar
menjadi beban sangat berat untuk keuangan negara yang sudah menjadi pengetahuan publik.
Menteri Keuangan Boediono menjamin kepada DPR bahwa dengan skema yang dinamakannya
reprofiling atau pengaturan kembali jadwal pembayaran cicilan hutang pokok OR, OR akan
dapat diselesaikan dalam waktu 8 tahun dengan tambahan pembayaran bunga sebesar Rp. 800
milyar setiap tahunnya. Artinya, jumlah hutang OR ditambah dengan bunganya yang Rp. 1.030
trilyun akan ketambahan Rp.6,4 trilyun saja. Tidak ada orang yang percaya. Setelah itu, kita
baca terus menerus betapa seringnya pemerintah menerbitkan Surat Hutang Negara (SUN),
baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing. Kita sudah tidak dapat mengikutinya lagi
bagaimana perkembangannya beban hutang pemerintah dewasa ini. Yang jelas terasa adalah
serba kekurangan uang untuk melindungi bagian terbesar rakyat dari kelaparan, kekurangan
pendidikan dan penyakit.
Saya sebagai Menko EKUIN dengan Bambang Sudibyo sebagai Menteri Keuangan mempunyai
rencana konkret untuk menarik OR terlebih dahulu sebelum bank-bank dijual kepada swasta.
Rencana yang konkret ditulis oleh 6 orang akhli yang secara sukarela menyumbangkan
pikiran-pikirannya di bawah pimpinan Dradjat Wibowo. Kesemuanya pernah dipublikasikan di
Kompas dan juga dibukukan dengan fasilitas dari Bappenas. Konon kabarnya setelah
dijelaskan oleh Anthony Budiawan, (salah satu penulis) Menteri Keuangan Boediono (dalam
pemerintahan Megawati) memahaminya, tetapi toh semua bank dijual tanpa menarik OR-nya
terlebih dahulu. Apa alasannya tidak jelas. Kami menduga keras bahwa Bank Dunia dan IMF
tidak menyetujuinya. Kalau ini benar, Boediono ketika itu tidak berdaya mandiri terhadap
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 24
Bank Dunia dan IMF. Kalau sekarang mau menggugat, apakah ini termasuk yang akan digugat
olehnya kalau dia nantinya terpilih menjadi Wakil Presiden ?
TONGGAK-TONGGAK KEBIJAKAN EKONOMI SETELAH PERTEMUAN JENEWA BULAN
NOVEMBER TAHUN 1967
Setelah kaki-kaki korporatokrasi ditancapkan yang oleh Jeffrey Winters dikatakan
“pengambil alihan ekonomi Indonesia dalam 3 hari”, berbagai istilah dan pengertian yang
tidak lazim diciptakan dengan maksud memperlancar terjerumus dan terjeratnya Indonesia
ke dalam hutang, yang dijadikan alat penekan untuk memaksakan kebijakan yang pro
korporatokrasi. Bahwa hutang luar negeri dijadikan alat penekan pada negara debitur
dibantah oleh beberapa akhli ekonomi Indonesia yang mencuat ketika tulisan ini sedang
dibuat. Saya perlu menjelaskan bahwa seperti dapat dibaca dalam tulisan ini, yang
mengatakan ini bukan saya, tetapi para akhli ekonomi Amerika yang mengaku sebagai
pelakunya, yaitu John Perkins yang diperintahkan oleh agen CIA Claudia Martin. Kalau mau
membantah jangan membantah saya, tetapi bantahlah Claudia Martin dan John Perkins.
Semoga Boediono menggugat mereka berdua yang merencanakan dan melakukan
penggerojokan hutang kepada Indonesia dengan maksud menggunakannya sebagai leverage
guna memaksakan kehendaknya.
Perwujudannya yalah organisasi yang khusus diciptakan buat negara-negara pemberi hutang
yang bernama Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI), yang kemudian berganti nama
menjadi Consultative Group of Indonesia (CGI). Koordinatornya Bank Dunia, yang bersamasama
dengan Bank Pembangunan Asia dan IMF merupakan trio pemberi hutang juga.
Bentuk-bentuknya antara lain adalah sebagai berikut :
Anggaran negara (APBN) yang jelas defisit disebut berimbang, yang ditutup dengan hutang
luar negeri, tetapi tidak disebut hutang. Sebutannya dalam APBN “Pemasukan Pembangunan”.
Hutang luar negeri dari IGGI/CGI dan 3 lembaga keuangan tidak disebut “loan” atau
hutang, tetapi disebut “aid” atau bantuan.
Jumlah defisit APBN dihitung tanpa memasukkan cicilan hutang pokok sebagai
pengeluaran. Yang dihitung hanya pengeluaran uang untuk membayar bunga.
Memang kebiasaan internasional seperti ini supaya bisa membandingkan dengan
negara-negara lain. Tetapi kalau jumlah hutang ditambah bunga sudah sekitar 25 %
dari APBN, gambarannya lantas menyesatkan, dan perlu memberikan catatan khusus.
Anggaran pembangunan dibiayai sepenuhnya dari hutang luar negeri yang katanya
untuk menghindari crowding out di dalam negeri. Tetapi ketika krisis dengan enaknya
membuat hutang dalam negeri, yang ditambah dengan kewajiban membayar bunga
menjadi ribuan trilyun rupiah dalam bentuk BLBI ditambah obligasi rekap, yang
sebenarnya dapat ditarik kembali sebelum bank-bank yang mempunyai obligasi rekap
ini dijual dengan harga murah.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 25
Boediono sebagai Menteri Keuangannya Presiden Megawati menyatakan dengan yakin
beban hutang akan merata dan selesai dalam waktu 8 tahun setelah melakukan apa
yang olehnya dinamakan reprofiling. Sekarang kedodoran dengan beban sangat luar
biasa beberapa tahun mendatang, seperti yang diberitakan oleh media massa. Pada
tanggal 15 Mei 2009 Boediono mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden RI.
Demikian juga dengan ukuran tentang jumlah hutang luar negeri, apakah sudah
melampaui batas yang aman. Tadinya dinyatakan dalam rasio antara ekspor neto
dengan pembayaran cicilan hutang pokok + bunga hutang luar negeri yang disebut
Debt Service Ratio (DSR). Ketika sudah menjadi sangat tinggi, ukurannya diubah
menjadi dalam persen dari PDB.
Dalam menghitung ukuran tentang ambang batas yang aman, dalam DSR cicilan hutang
pokok dihitung sebagai faktor. Tetapi dalam menghitung Defisit dalam APBN cicilan
hutang pokoknya tidak dihitung, karena sudah menjadi sangat besar.
Hutang luar negeri pemerintah Indonesia dinyatakan masih dalam batas yang normal,
karena didasarkan atas persen dari PDB. Lompatan dari ukuran DSR menjadi persen
dari PDB sudah kontroversial. Tetapi yang lebih substantif yalah kita harus
membedakan antara solvabilitas (solvency) dan likwiditas. Persen dari PDB adalah
solvency yang tidak mesti likwid. Karena tidak likwid, terpaksa berhutang terus. Yang
menentukan apakah sebuah negara bangkrut atau tidak yalah kemampuannya
membayar hutang beserta bunganya tepat pada waktunya (likwiditas), bukan
besarnya hutang dalam persen dari PDB. Bahwa Indonesia tidak likwid terbukti dalam
era Boediono sebagai Menko Ekonomi dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan yang
menerbitkan SUN dalam dollar AS dengan suku bunga antara 10,5% sampai 11%.
Untuk dunia usaha swasta saja, tingkat bunga seperti ini tergolong junk bond yang
sangat rongsokan. Kalau negara RI memberikan tingkat bunga seperti ini, bagaimana
penjelasannya, terutama kalau dibandingkan dengan AS yang mendekati nol persen,
dan negara-negara lain yang memberikan bunga deposito antara 0,3 % sampai 2 %
saja (dalam hal jangka sangat panjang).
Kalau mau mengemukakan solvabilitasnya saja, mengapa tidak sekalian menyatakan
hutang Indonesia dalam persen dari seluruh kekayaan alamnya ? Jatuhnya menjadi
0,---- persen saja !
Subsidi BBM dinyatakan sebagai identik dengan pengeluaran uang tunai oleh
pemerintah, padahal tidak ada uang tunai yang dikeluarkan untuk memperoleh minyak
mentah kecuali yang harus diimpor.
Dalam kampanye pemilu legislatif yang lalu, yang dikemukakan terus menerus melalui
iklan sangat mahal yalah pemerintah menurunkan harga BBM tiga kali. Tetapi
menaikkannya tiga kali sebelumnya tidak disebut. Menaikkannya dari Rp. 2.700
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 26
sampai Rp. 6.000. Menurunkannya hanya sampai Rp. 4.500 saja, tetapi dijadikan
bahan kampanye dalam iklan yang sangat mahal. Dalam kampanye mendatang,
Boediono yang calon wapres dari yang mengiklankan ini, terpaksa harus berbicara
tentang hal yang sama sekali tidak benar.
Lantas siapa yang mau digugat ? Berkaitan dengan isyu ini, bukankah kebijakan
menentukan harga BBM di Indonesia membiarkan dirinya didikte oleh NYMEX ? Dan
bukankah yang menjiwainya supaya perusahaan-perusahaan minyak asing bisa
membuka pompa-pompa bensin di Indonesia dengan laba, karena rakyat dibiasakan
membayar harga bensin dengan harga yang didikte oleh NYMEX ?
Sampai saat ini pemerintah masih saja menggunakan istilah “subsidi” yang implisit
membiarkan dirinya didikte oleh NYMEX. Tetapi yang sangat aneh, dengan kurs yang
berubah dan harga minyak mentah yang sudah berubah pula, harga BBM masih tetap
saja dipertahankan seperti apa adanya.
Apakah Boediono sebagai guru besar akan menggugatnya berdasarkan nalar ilmu
pengetahuannya, ataukah atas pertimbangan politik akan membelanya ? Kalau kita
mempelajari pikiran-pikiran Bung Karno, sangat konsisten, baik sebagai intelektual
maupun sebagai negarawan. Konsistensinya inilah yang membawanya ke berbagai
penjara dan pembuangan.
APA HASIL AKHIR DARI KEBIJAKAN EKONOMI OLEH TIM EKONOMI PEMERINTAH
YANG SENANTIASA TERDIRI DARI SATU KELOMPOK MASHAB PIKIRAN, DAN
BERGANTUNG PADA KAPITALISME PARTIKELIR SERTA KEPERCAYAAN MUTLAK
PADA KEAMPUHAN MEKANISME PASAR ?
Dimulai dengan pertemuan di Jenewa bulan November 1967 yang ditulis sangat ilustratif, dan
kebijakan yang terus menerus sangat liberal atas pendiktean 3 lembaga keuangan
internasional, maka saat ini, setelah hampir 64 tahun merdeka, kondisi bangsa kita dapat
digambarkan sebagai berikut :
Selama Orde Baru PDB memang meningkat dengan rata-rata 7 % per tahun, yang
sangat dibanggakan oleh Tim Ekonomi dan diagungkan oleh trio lembaga keuangan
internasional dan oleh para korporatokrat di seluruh dunia.
PDB adalah penjumlahan dari seluruh produksi barang dan jasa di Indonesia, tanpa
mempedulikan siapa yang memproduksi dan bagaimana pembagiannya. Maka sekedar
sebagai ilustrasi, misalnya PDB yang dalam tahun tertentu mencapai Rp. 5.000
trilyun, sangat mungkin dibentuk oleh 5 % dari produsen di Indonesia, dengan bagian
yang cukup besar oleh pengusaha asing.
Jadi kalau perusahaan tambang asing mengeduk sumber daya mineral yang sangat
mahal harganya, dan pemerintah hanya memperoleh royalti dan pajak, nilai dari
sumber daya mineral yang sangat mahal itu milik perusahaan tambang asing, tetapi di
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 27
dalam statistik kita masuk ke dalam Produk Domestik Bruto. Kalau yang milik
perusahaan asing dikeluarkan, namanya Produk Nasional Bruto (PNB). PNB tidak
pernah dipakai sebagai indikator ekonomi yang penting oleh Tim Ekonomi Pemerintah
yang memegang kekuasaan dan kendali ekonomi sampai saat ini.
Pada waktu mineral yang sangat besar nilainya itu diboyong ke negerinya, dalam
statistik kita dicatat sebagai ekspor yang merupakan komponen dari PDB.
Bagaimana pembagian dari PDB yang terus menerus meningkat itu ? Walaupun tidak
dapat dijadikan gambaran yang akurat tentang pembagiannya, sebagai indikasi dapat
dikemukakan sebagai berikut. Yang membentuk PDB itulah yang menikmati nilai
tambah yang paling besar. Tentu ada dampak positifnya seperti penciptaan lapangan
kerja dan sebagainya.
Data tahun 2003 menunjukkan bahwa jumlah seluruh perusahaan 40,199 juta. Yang
berskala besar 2.020 perusahaan atau 0,01 %. Yang tergolong UKM sebanyak 40,197
juta perusahaan atau 99,99 %.
Andil UKM yang 99,99 % dari seluruh perusahaan dalam pembentukan PDB hanya
56,7 %, sedangkan Usaha berskala besar dan raksasa yang hanya 0,01 % itu andilnya
sebesar 43,3 %
Walaupun angka-angka tersebut tahun 2003, kondisinya sekarang tidak banyak
berubah. Bahkan mungkin porsi UKMK menjadi semakin kecil.
Andil UKM dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 99,74 %. Alangkah tidak adilnya,
karena sekian banyak orang hanya terlibat dalam UKM yang tentunya pendapatannya
juga minimal.
Negara kita yang kaya dengan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk
kebutuhan bangsa kita. Sekitar 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaanperusahaan
minyak asing. Pembagian hasil minyak yang prinsipnya 85% untuk
Indonesia dan 15% untuk kontraktor asing kenyataannya sampai sekarang 70% untuk
bangsa Indonesia dan 30% untuk perusahaan asing. Ini disebabkan karena
pembayaran apa yang dinamakan cost recovery sampai sekarang tidak habis-habis.
Semua orang mengetahui bahwa biaya eksplorasi digelembungkan, sehingga cost
recovery-nya tidak habis-habis, walaupun sudah lama tidak ada eksplorasi lagi.
Minyak milik rakyat Indonesia harus dijual kepada rakyat yang memilikinya dengan
harga yang ditentukan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX); tidak oleh
para pemimpin bangsa yang didasarkan atas hikmat kebijaksanaan, sesuai dengan
kepatutan, daya beli rakyat dan nilai strategisnya dalam membangkitkan sektorsektor
ekonomi lainnya, seperti yang direncanakan sejak semula oleh para pendiri
bangsa kita.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 28
Kalaupun mau fanatik mati pada mekanisme pasar yang dihayatinya bagaikan agama,
NYMEX bukan pasar yang sempurna. Pertama, volume yang diperdagangkan di sana
hanya 30% dari volume minyak dunia, sisanya atas dasar kontrak-kontrak. Kedua,
adanya OPEC berarti harga sangat dipengaruhi oleh kartel yang bernama OPEC ini.
Ketiga, NYMEX memperkeruh kompetisi yang diamanatkan oleh meksnisme pasar,
karena ikut-ikutan dalam menciptakan future trading dalam pembentukan harga
minyak, sehingga harga sangat dipengaruhi oleh spekulasi dengan posisi pelaku pasar
yang kuat yang menang. Mengapa Boediono membela mati-matian harga NYMEX harus
mutlak diberlakukan buat bangsa Indonesia yang ingin menggunakan minyak miliknya
sendiri? Adakah yang menyuruh ?
Apakah hal seperti ini termasuk penjajahan dalam benaknya Boediono yang hendak
digugatnya ?
Masih dalam kebijakan perminyakan, sikap Boediono bersama-sama dengan Menteri
lainnya sangat tidak dapat dimengerti, yaitu tentang blok Cepu dan Exxon Mobil.
Tommy Soeharto mempunyai kontrak dengan Exxon Mobil dalam bentuk Technical
Assistance Agreement (TAC) sampai tahun 2010. Setelah itu menjadi milik
pemerintah. Namun pagi-pagi Exxon Mobil minta perpanjangan sampai tahun 2030
yang bentuknya juga berubah menjadi kontrak bagi hasil. Ketika Pertamina masih
dalam bentuk Persero hak memutuskan terletak pada Dewan Komisaris, tetapi harus
dengan suara bulat. Mensesneg. Bambang Kesowo tidak setuju atas dasar
pertimbangan yuridis, karena TAC tidak dapat begitu saja diubah menjadi Kontrak
Bagi Hasil.
Saya menolak dengan alasan sangat prinsipiil, yaitu harus dikelola oleh Pertamina
sendiri. 3 anggota Dewan Komisaris lainnya setuju diberikan kepada Exxon Mobil,
termasuk Boediono. Perdebatan cukup sengit. Setelah sudah tidak mempunyai
argumentasi apapun juga, akhirnya 3 yang pro Exxon Mobil terang-terangan
mengatakan :”Indonesia/Pertamina tidak mampu”. Dalam rapat-rapat yang
bersangkutan, Direktur Utama, Baihaki Hakim menyatakan sanggup dan sangat mampu
mengelola sendiri, mengingat akan pengalamannya 13 tahun sebagai Dirut PT Caltex
Indonesia. Boediono menyatakan tidak mempunyai uang, tetapi Direktur Keuangannya
ketika itu, Ainun mengatakan sudah ada 6 bank yang antri memberi kredit karena
deposit minyak di dalamnya 600 juta barrel. Karena keputusan harus aklamasi,
keputusan ada di tangan Presiden Megawati. Beliau tidak mengambil keputusan, dan
sementara itu saya didatangi dan ditekan oleh Dubes AS Ralph Boyce dan Direktur
Exxon Mobil dari Houston. Saya bersisikukuh sangat tegas menolak dengan
argumentasi dari pihak mereka yang sama sekali tidak masuk akal. Mereka didampingi
oleh Direksi Exxon Mobil Indonesia yang sangat membela boss-nya orang AS itu.
Apakah ini yang dirasakan oleh Boediono penjajahan dari luar, dengan dukungan dari
dalam yang akan digugatnya ?
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 29
Dalam kondisi deadlock tanpa keputusan, masih dalam era Megawati Baihaki Hakim
dipecat dengan alasan yang sama sekali tidak saya ketahui kecuali mengatakan : “Pak
Baihaku Hakim itu bagus, tetapi ibaratnya untuk sopir Mercedez Benz. Yang kita
butuhkan sopir truk”. Maka digantilah Baihaki Hakim dengan Widya Purnama. Diapun
ternyata keras menentang diserahkannya kepada Exxon Mobil sampai tahun 2030,
sehingga diapun dalam waktu singkat dipecat lagi.
Begitu SBY menjadi Presiden dan Boediono Menko Perekonomiannya, langsung saja
diberikan kepada Exxon Mobil. Mengapa berangapan bangsa Indonesia tidak mampu
mengeksploitasi blok Cepu ? Apakah ini yang akan digugat oleh Boediono sebagai
Wapres nantinya ?
Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga
menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada
hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup.
Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar
negeri dengan nilai sekitar 2 milyar dollar AS.
Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan
manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara
individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.
Inikah yang diartikan oleh Boediono dengan istilah “penjajahan dari luar dan dari
dalam” yang akan digugat olehnya ? Bukankah dia dan senior-seniornya yang seideologi
dengannya berperan besar dalam pembentukan kebijakan-kebijakan yang
seperti ini ?
Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4
milyar dollar AS.
Jadi pencurian di lautan Indonesia sangat marak dengan kerugian negara yang sangat
besar mencakup ikan, pasir, bensin, kayu curian beserta tumbu karang dan flora serta
fauna lainnya. Ketika SBY menjabat sebagai Menko POLKAM dalam kabinet Megawati
di Bappenas pernah diadakan rapat dengan para menteri dan panglima TNI, Kapolri
beserta Kepala Staf tiga angkatan. Topiknya “Keamanan di Laut”. Yang mencuat
yalah ditenggelamkannya kapal-kapal ilegal dengan bom dari udara. Saya sebagai
Kepala Bappenas memperoleh tawaran kredit dari Perancis untuk membiayai sistem
pengenal kapal ilegal melalui transponder dan satelit. Sama sekali tidak ada
kelanjutannya.
Sangat banyak produk pertanian diimpor.
Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah hampir 64 tahun merdeka
dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 30
pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPN
sudah mendekat, dan sekarang telah menjadi Kawasan Bebas Total buat negaranegara
lain, tetapi terutama untuk Singapura, sehingga bersama-sama dengan pulau
Bintan dan Karimun praktis merupakan satelitnya negara lain.
Tim Ekonomi menjadikan tidak datangnya investor asing sebagai ancaman untuk
semua sikap yang sedikit saja mencerminkan pikiran yang mandiri. Dijadikannya pulaupulau
Batam, Bintan dan Karimun sebagai Free Trade Zone total dengan acamanaancaman
bahwa kalau tidak, sekian ratus perusahaan akan hengkang dsb.
Free Trade Zone total berarti bahwa antara Batam, Bintan dan Karimun dengan
seluruh dunia tidak ada batasan, tetapi antara tiga pulau tersebut dengan semua
wilayah Indonesia harus dibuat batasan supaya tidak terjadi penyelundupan yang
besar-besaran dan bebas total juga.
Saya tidak a priori serta merta menolak, tetapi dibutuhkan perhitungan tentang
untung ruginya yang lengkap dan akurat, dan ini tidak pernah dipublikasi kalau ada,
atau sama sekali tidak pernah dibuat.
Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya
industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja yang sangat
rendah dibandingkan dengan nilai tambah yang diperoleh majikannya. Oleh John
Pilger industri-industri pengolahan itu disebut sweat shops.
Saya beruntung dibolehkan memutar film tersebut dalam salah satu sidang kabinet.
Begitu selesai, Boediono mendatangi saya sambil mengatakan bahwa yang ditayangkan
itu tadi semuanya tidak benar. Sampai saat ini saya masih tidak mengerti mengapa
dia merasa perlu mengatakan demikian tentang film yang dibuat dengan wawancara
langsung dengan para pejabat Bank Dunia beserta banyak wawancara dengan buruh
Indonesia. Saya tidak dapat melepaskan diri dari perasaan bahwa Boediono selalu
harus membela apa saja yang pro Bank Dunia dan apa saja yang anti trio Bank Dunia,
Bank Pembangunan Asia dan IMF harus ditentangnya.
Pembangunan dibiayai dengan hutang luar negeri melalui organisasi yang bernama
IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak
tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis hutang dari IGGI/CGI sambil
dimintai pertanggung jawaban tentang bagaimana dirinya mengurus Indonesia? Mulai
tahun lalu CGI memang dibubarkan, tetapi pembubaran itu hanyalah pura-pura.
Kenyataannya APBN kita masih sangat tergantung pada hutang luar negeri dari Bank
Dunia, Bank Pembangunan Asia dan negara-negara anggota CGI terpenting.
Hutang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu
membayar cicilan hutang pokok yang jatuh tempo dengan hutang baru atau dengan
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 31
cara gali lubang tutup lubang. Pembayaran untuk cicilan hutang pokok dan bunganya
sudah mencapai 25% atau lebih dari APBN setiap tahunnya.
Dalam pemerintahan Megawati 3 jet tempur AS tipe F-18 mengepung 1 F-16 di
atas Bawean Jawa Timur tanpa izin memasuki wilayah RI, yang mengawal kapal
perang induk yang juga masuk ke dalam wilayah RI tanpa izin. Ketika pilot kita
memperingatkan, pesawat F-18 mengeluarkan senjatanya. Setelah pilot kita
mengatakan tidak mau baku tembak, dan hanya mau menjelaskan, dijawab singkat
oleh pilot AS, bahwa setelah mendarat dan pada waktunya, dia akan minta izin. Minta
izin setelah kejadian. Sungguh pelecehan dan penghinaan terang-terangan dan luar
biasa, karena TNI kita memang hanya mempunyai satu F-16 yang bisa terbang ketika
itu.
Dalam pemerintahan SBY-JK, kapal nelayan Indonesia tidak sengaja tersesat ke
dalam wilayah Australia. Seluruh isi kapal dipindahkan ke geladak kapal perang
Australia. Kapal nelayan kita digranat berkali-kalik, dan setiap granat meledak,
orang-orang Australia yang ada di geladak kapal itu bersorak sorai, dan para nelayan
kita menangis. Tragedi ini berlangsung terus sampai kapal nelayan Indonesia
tenggelam. Adegan ini ditayangkan di TV Indonesia tanpa pemerintahnya berdaya
melindungi atau membela para nelayan kita yang naas dan sangat mengenaskan itu.
Sepanjang pengetahuan saya tidak pernah ada protes juga dari pemerintah kita.
Dalam pemerintahan Megawati telah dirintis membangun industri pertahanan dengan
4 industri strategis yang sudah kita miliki. Study-nya dilakukan oleh experts China
yang dibiayai oleh pemerintah China sebagai hibah. Mereka bekerja keras dan sudah
praktis selesai dengan studi tahap pertama. Mereka mengatakan bahwa PT
Dirgantara mesin-mesinnya sangat bagus, bisa dipakai untuk membuat banyak hal.
Dengan PT PAL, PINDAD, PT Dirgantara dan Karakatu Steel, Indonesia sudah bisa
mulai membangun industri pertahanan yang sangat lumayan tanpa investasi lagi.
Pemerintah China berjanji tidak akan ada yang disembunyikan dalam alih teknologi.
Alasannya masuk akal, yaitu untuk membantu Indonesia membangun industri
pertahanannya pada tahap paling awal ini memang tidak ada teknologi canggih yang
harus diberikan kepada Indonesia. Lain halnya kalau kita minta supaya memberikan
teknologi luar angkasa. Tentang hal ini sudah dicek masuk akal atau tidaknya dengan
Panglima TNI dan Menko Polkam yang ketika itu Bapak SBY sendiri. Beliau berminat
dan sudah bertemu dengan President dari Great Wall di Beijing, industri pertahanan
China.
Begitu pemerintahan diganti oleh pemerintahan SBY-Kalla, Kepala dari Executing
Agency-nya, Menteri BPPT memanggil saya dan wakil Dubes China, Tan Wei Wen
untuk menjelaskan bagaimana riwayatnya. Setelah mendengarkan ceritera kami,
seorang Deupty muda hanya memberi komentar : “Why China?” Habislah riwayat
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 32
perintisan ini, dan sekarang Krakatau Steel mau dijual. Entah apa nasibnya PT
Dirgantara. Yang jelas Indonesia tidak mempunyai industri pertahanan yang memadai
yang sekarang menjadi pembicaraan ramai karena jatuhnya sekian banyak pesawat
udara AU, yang terakhir dengan Hercules dengan korban jiwa begitu banyak.
Jelas bahwa kecuali kekurangan dana, rapuhnya alutsista kita tidak dapat dilepaskan
dari kesengajaan membiarkan diri sendiri dikekang oleh kekuatan-kekuatan Barat.
Negara bangsa Indonesia yang lemah seperti ini dalam pertahanan merupakan bagian
dari apa yang dinamakan leverage untuk menekan Indonesia. Apakah ini merupakan
penjajahan zaman modern yang akan digugat oleh Boediono ?
POKOK-POKOK KEBIJAKAN DALAM MENGHADAPI KRISIS GLOBAL
Sejak tahun 2008 meledak krisis balon derivatif keuangan di AS yang demikian besar dan
demikian dahsyatnya, sehingga seluruh dunia sekarang ini sedang mengalami proses yang
menyakitkan dan sangat tidak menentu.
Kondisi ekonomi Indonesia seperti yang tergambarkan di atas tentu tidak dapat
menghadapinya dengan mantab, karena tidak ada dana, Kecuali itu, rupanya kondisi keuangan
negara juga jauh lebih parah daripada yang diketahui oleh masyarakat.
Maka tindakan-tindakannya hanya sporadis dan compang-camping. Mari kita telusuri sebagai
berikut.
Rp. 60 trilyun APBN 2008 tidak dapat diserap yang berarti kontraktif. Tapi
digembar-gemborkan tahun 2009 akan ada stimulus fiskal Rp. 73,1 trilyun, yang per
saldo hanya Rp. 13,1 trilyun saja atau US$ 1,062 milyar (kurs Rp 12.000 per dollar
AS). Ini hanya 0,19 % saja dari PDB yang Rp. 7.000 trilyun. Katanya akan bisa dicapai
macam macam. Menko Ekonominya Boediono.
AS yang jumlah stimuls fiskalnya hampir 10 % dari PDB-nya, Presiden Obama
ngomongnya tidak sesombong Tim Ekonomi kita. Dengan jumlah stimulus fiskal
sebesar US$ 900 milyar, Presiden Obama hanya berani mengatakan akan
menciptakan lapangan kerja sebanyak 3 sampai 4 juta orang dalam 2 sampai 3 tahun
ke depan. Pemerintah Indonesia dengan stimulus fiskal neto sebesar Rp. US$ 1,062
milyar mengatakan akan menciptakan lapangan kerja sebesar 3 juta orang juga, yang
tidak dirinci selama berapa tahun. Mungkin dalam setahun ?
Dikatakan cadangan devisa cukup banyak, tetapi menerbitkan obligasi dalam dollar
dengan suku bunga antara 10 sampai 11 % dalam denominasi dollar AS. Kalau kita
menaruh uang kita dalam deposito rupiah di bank dalam negeri, maksimal hanya
mendapat 9 %. Bagaimana mungkin kebijakan seperti ini diwujudkan ? Siapa yang
menyuruh ? Hati nurani sendiri ataukah ada kekuatan luar yang disinyalir oleh
Boediono dalam pidato proklamasinya sebagai cawapres ?
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 33
Sekarang Gubernur BI mengatakan rupiah akan stabil, karena akan mendapat
rembesan dollar AS dari uang yang dicetak secara besar-besaran oleh pemerintah
AS. Aneh, mereka selalu menganggap mencetak uang adalah kebijakannya orang yang
tidak waras. Sekarang mengandalkan pencetakan uang oleh pemerintah AS untuk
menstabilkan nilai rupiah. Ketika itu Gubernur BI-nya Boediono.
Di AS sendiri dan di Eropa kebijakan dan tindakan ini dinilai sangat kontroversial dan
menyulut perdebatan yang sedang berlangsung.
Dalam waktu dua bulan, nilai rupiah merosot dari sekitar Rp. 9.000 menjadi Rp.
12.000 atau 33 % yang memang menguat lagi, entah bertahan sampai kapan.
Di tahun 1969 1 dollar = Rp. 378. Thai Bath ketika itu 20 per US$. Sekarang Thai
Bath 36 per US$, tapi rupiah sudah sekitar Rp. 10.500 per US. Dalam kurun waktu
yang sama, Thai Bath terdepresiasi sebesar 80 %, tetapi rupiah terdepresasi
sebanyak antara 3.075% sampai 2.678%. Penurunan ini terjadi selama kendali
ekonomi di tangan para senior si-ideologinya Boediono. Bagaimana menjelaskannya
kalau sepanjang periode itu Tim Ekonomi mendapat pujian terus menerus dari pers
Barat ? Bukankah pujian dan hutang yang disebut “aid” itu disengaja supaya
Indonesia terjerumus ke dalam jebakan hutang ? Dan prosesnya mendapat dukungan
dari kekuatan dari dalam yang kesemuanya ingin digugat oleh Boediono ?
Inilah secara singkat hasil dari kebijakan Tim Ekonomi yang kiprahnya selalu didasarkan
atas Fundamentalisme Mekanisme Pasar, dan anti BUMN serta anti Campur Tangan
Pemerintah yang mencukupi.
Apakah ini yang akan digugat oleh Boediono ? Kalau ya, sangat mengagumkan, karena
Boediono akan menggugat para senior se-ideologinya.
PAUL KRUGMAN DAN IMF
Tentang IMF, dalam bukunya terbaru yang berjudul “The Return of Depression
Economics and the Crisis of 2008” di halaman 115 Paul Krugman menulis tentang
kebijakan IMF menangani krisis di Indonesia tahun 1997 sebagai berikut :
“Banyak orang berpendapat bahwa sebenarnya IMF dan Departemen Keuangan Amerika
Serikat yang de facto mendiktekan kebijakan IMF yang menyebabkan krisis, atau paling
tidak salah menanganinya (mishandled) yang membuat krisis semakin parah. (KKG :
Menteri Keuangan AS ketika itu Larry Summers). Apakah mereka benar ?
Marilah kita mulai dengan bagian yang termudah : dua hal yang IMF jelas melakukan
kesalahan.
Pertama, ketika IMF diminta bantuannya oleh Thailand, Korea dan Indonesia, mereka
segera mendiktekan kebijakan fiskal yang ketat, yaitu menaikkan pajak dan mengurangi
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 34
pengeluaran pemerintah untuk menghindari defisit anggaran. Sangat sulit dimengerti
mengapa IMF melakukan ini karena di Asia (berbeda dengan di Brasil setahun kemudian),
tidak ada seorangpun kecuali IMF yang menganggap defisit anggaran sebagai masalah
yang penting. Upaya untuk memenuhi target pengetatan anggaran tersebut mempunyai
dampak negatif ganda untuk negara-negara yang bersangkutan; di mana arahan IMF ini
dilaksanakan, dampaknya memperburuk resesi melalui pengurangan permintaan. Kalau
tidak dilaksanakan, karena IMF gembar-gembor, mengakibatkan kepanikan bahwa
perekonomian seolah-olah tidak terkendali. (KKG : Sekarang Larry Summers, Timothy
Geithner dan Bernanke, Gubernur Bank Sentral AS menurunkan suku bunga sampai
mendekati nol persen.)
Kedua, IMF menghendaki reformasi “struktural”, yaitu perubahan-perubahan dalam
bidang-bidang yang tidak ada hubungannya dengan kebijakan fiskal dan moneter sebagai
persyaratan untuk memperoleh pinjaman dari IMF. Beberapa dari reformasi ini seperti
penutupan bank-bank sangat diragukan relevansinya dalam menanggulangi krisis keuangan.
Kebijakan lainnya, seperti penghapusan pemberian monopoli kepada para kroni-kroninya
sang Presiden tidak ada hubungannya sama sekali dengan mandat atau kewenangan IMF.
Pemberian monopoli dalam perdagangan cengkeh memang hal yang buruk, contoh yang
paling mencolok dari crony capitalism. Tetapi apa hubungannya ini dengan pelarian rupiah
ke dalam dollar ?”
Semuanya ini tulisannya Paul Krugman, bukan tulisan saya. Beranikah Boediono berpolemik
dengan Paul Krugman. Kalau setuju dengan Paul Krugman, bagaimana dia menjelaskan
kebijakannya di masa lampau dan juga kebijakan para senior se-ideologinya dalam periode
yang sejak tahun 1967 ?
Belum lama ini dalam konperensi tingkat tinggi Uni Eropa, IMF disuntik dana sebesar
US$ 500 milyar oleh Uni Eropa, tetapi lebih dari US$ 450 milyar akan dipakai oleh Uni
Eropa sendiri. Jadi IMF de facto sudah menjadi lembaga keuangan regional. Apa
pendirian dan kebijakan Wakil Presiden Boediono (kalau terpilih) terhadap IMF dengan
kedudukannya dewasa ini ?
“SIHIR” IMF BESERTA KRONINYA TENTANG HUTANG INDONESIA KEPADA
IMF
Bersama-sama dengan para penjajah dari dalam yang dikenali oleh Boediono, IMF
menyihir bangsa Indonesia dengan mengatakan bahwa Indonesia hebat karena dapat
mengembalikan hutangnya yang menumpuk sampai US$ 9 milyar sebagai hutang yang
diberikan sedikit demi sedikt setiap kali LOI ditandatangani.
“Sihir” ini membuat orang percaya bahwa Indonesia hebat, padahal justru membayar
bunga yang tidak ada gunanya.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 35
Sebelum ada kredit dari IMF, cadangan devisa Indonesia sudah meningkat menjadi US$
24 milyar dari US$ 14 milyar. Hutang dari IMF US$ 9 milyar yang menjadikan
keseluruhannya US$ 33 milyar.
Ketika itu sudah ada yang mendesak supaya hutang yang US$ 9 milyar ini dibayar lunas,
karena tidak ada gunanya sama sekali. Jawabnya : Kalau dibayar lunas, cadangan devisa
Indonesia akan anjlok dari US$ 33 milyar menjadi US$ 24 milyar, dan ini
mengguncangkan kepercayaan dunia kepada Indonesia.
Tidak dikatakan bahwa hutang dari IMF yang US$ 9 milyar itu tidak boleh dipakai sama
sekali sebelum cadangan devisa miliknya sendiri yang US$ 24 milyar itu terpakai habis
sama sekali. Karena itu, hutang dari IMF yang US$ 9 milyar hanya relevan kalau
pemerintah Indonesia bisa mengatakan kepada dunia : “Cadangan devisa milik kita yang
US$ 24 milyar habis sama sekali, tetapi kita harus bersyukur bahwa saat ini masih
mempunyai cadangan devisa US$ 9 milyar dari IMF.”
Kalau ini yang dikatakan, apakah tidak lebih memperpuruk kepercayaan kepada Indonesia
dibandingkan dengan mengatakan :”Dengan mengembalikan hutang kita yang US$ 9 milyar
sekarang juga, kita masih mempunyai US$ 24 milyar. Hutang dari IMF yang US$ 9 milyar
tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisa milik sendiri yang US$ 24 habis terpakai
sama sekali. Selama dipertahankan, kita harus membayar bunga tanpa boleh
menggunakannya.”
Inilah yang oleh Jenderal Ryamizard Ryacudu dimaksud sebagai penjajahan melalui
perang modern, yaitu antara lain pencucian otak (brainwashing) untuk menundukkan
logikanya bangsa mangsa dalam posisi jongkok.
Banyak orang mengemukakan keberatannya menahan hutang yang tidak diperlukan itu
dengan alasan bahwa selama kita masih berhutang, kita dikenakan pemandoran oleh IMF
yang dinamakan post program monitoring. Jawaban pemerintah yang menteri keuangannya
ketika itu Boediono yalah bahwa kita memang masih memerlukan post program monitoring
atau pemandoran oleh IMF.
Sisa hutang yang US$ 9 milyar akhirnya memang dibayar lunas, tetapi sangat terlambat,
sehingga kita sudah membayar sangat banyak bunga yang tidak ada gunanya.
ARUS BESAR YANG MENJADIKAN BOEDIONO CALON WAKIL PRESIDEN
Di harian The Jakarta Post tanggal 25 Mei 2009 diberitakan acara perpisahan Boediono
dengan staf pengajar di Universitas Gajah Mada . Boediono dikutip mengatakan “…his
nomination was “a big stream” he could not resist” yang berarti bahwa pencalonannya adalah
arus besar yang tidak mampu ditolaknya.
Sebagai sesama menteri dalam kabinet Megawati, dalam sidang kabinet terakhir Boediono
berpamitan dengan saya dan beberapa rekan menteri lainnya, mengatakan : “Ada kemungkinan
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 36
bahwa beberapa dari kita akan diminta masuk dalam kabinet lagi. Saya sudah mengambil
keputusan untuk kembali ke kampus dan sudah pasti tidak akan mau menjadi pejabat di
pemerintahan lagi. Maka saya berpamitan”, dan lantas berjabatan tangan.
Konon kabarnya Presiden SBY menelpon Boediono, Sri Mulyani dan Mari E. Pangestu untuk
duduk sebagai menteri-menteri ekonomi. Boediono menolak. Jadi konsisten dengan
“pamitannya”. Namun beberapa minggu menjelang pengumuman reshuffle kabinet saya
mendengar bahwa Boediono sedang “digarap habis-habisan” untuk mau duduk dalam kabinet
sebagai Menko Perekonomian. Jelas saya tidak percaya bahwa dia takluk. Ternyata benar
berita yang saya kira berita burung itu sebagai penggarapan besar-besaran. Boediono masuk
lagi dalam kabinet sebagai Menko Perekonomian.
Dari berita The Jakarta Post tersebut menjadi lebih jelas lagi betapa besar arus yang
menekannya, sehingga sekarang dia bahkan mau menjadi Wakil Presiden ! Apa gerangan arus
besar itu ? Hati nurani dan kecintaannya pada bangsa yang bagian terbesarnya sedang
menderita ini, ataukah arus besar yang datangnya dari elit dalam negeri, ataukah arus besar
yang datangnya dari luar ? Hanya Tuhan, Boediono dan SBY yang mengetahuinya. Harapan
saya tentunya Boediono dan SBY jujur dalam menjelaskan kepada rakyatnya, karena ini
urusan sangat penting dengan dampak yang sangat besar pula pada nasib negara bangsa ini
kalau mereka terpilih dalam pilpres bulan Juli 2009 mendatang.
LAHIRNYA “BERKELEY MAFIA” DAN PERANNYA SAMPAI SEKARANG
Buat saya dan banyak orang lainnya, di Indonesia memang ada sekelompok akhli ekonomi
dengan ideologi dan keyakinan tertentu yang sangat berkuasa dan sangat besar pengaruhnya.
Kelompok ini terkenal dengan sebutan “Berkeley Mafia”. Istilah ini sama sekali tidak
mengandung pelecehan atau merendahkan martabatnya. Sebaliknya, yang jelas dalam tulisan
ini, istilah ini lahir di Jenewa di tahun 1967 dengan konotasi yang sangat terhormat dan
mengagumkan banyak tokoh dunia Barat, yang oleh David Rockefeller disebut sebagai
sekelompok para akhli ekonomi Indonesia yang top (the top economists of Indonesia). Ketika
kabinet didominasi oleh mereka, cover majalah Time memuat foto para menteri satu per satu
dengan judul di bawahnya “The most qualified cabinet in the world”.
Asal mulanya memang terdiri dari mereka yang memperoleh gelar Ph.D dari University of
California in Berekeley. Kelompok ini merupakan inti yang dalam perjalanan sejarah Indonesia
membentuk “keturunan-keturunannya”. Maka tidak mungkin membatasi diri dengan hanya
yang lulus dari Berkeley University saja. Sebutan “anggota Berkeley Mafia” adalah siapa saja
yang iedologi dan keyakinannya merupakan mashab yang sama, yaitu sangat jauh condong pada
pasar bebas dengan campur tangan pemerintah yang sekecil mungkin. Maka Boediono yang
menurut pengakuannya orang dari kampus ndeso sangat bisa menjadi anggota Berkeley Mafia.
Bahkan di mata sangat banyak orang, di zaman sekarang ini dialah pemimpinnya.
Para teknokrat hanya profesional dan tidak berpolitik, atau justru politisi yang sangat
piawai dan ulung ?
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 37
Kelompok Berkeley Mafia terkait erat dengan perguruan tinggi, sehingga memberikan kesan
profesional yang tidak berpolitik. Namun sejarah membuktikan bahwa kecanggihan dan
kepiawaiannya mempertahankan kekuasaan ekonomi dalam pemerintahan siapapun juga sejak
tahun 1967 tidak tertandingi oleh partai politik yang manapun juga.
Maka kalau dikatakan murni profesional yang tidak berpolitik tidak benar. Saya sendiri
mengalami bahwa setelah pak Harto tidak berkuasa lagi, dalam pembukaan Kongres PDI di
Bali yang besar-besaran di stadion terbuka, Dr. Sri Mulyani beserta banyak akhli ekonomi
lainnya hadir. Ketika saya terheran-heran menanyakan kepada teman, saya mendapat
penjelasan bahwa mereka dibawa oleh Erros Djarot yang diperkenalkan kepada Megawati
sebagai calon-calon menteri di dalam kabinetnya kalau Megawati menjadi Presiden nantinya.
Dan benar, ketika Megawati menjadi Presiden, Menko Perekonomiannya Dorodjatun
Kuntjorojakti dan Menteri Keuangannya Boediono yang sama sekali tidak ada hubungannya
dengan PDI. Sri Mulyani menjadi wakil RI dalam pimpinan IMF di Washington DC.
Dalam sidang CGI yang saya ikut menghadirinya sebagai Kepala Bappenas, secara setengah
berkelakar Menko Dorodjatun antara lain mengatakan bahwa dirinya tidak dari partai politik.
Tetapi dalam zaman reformasi dan demokrasi ini yang serba partai politik, kalau toh mau
dikatakan anggota partai politik, maka partainya adalah “Partai UI di Depok, dan para
pemimpinnya adalah Prof. Widjojo Nitisastro dan Prof. Ali Wardhana. Maka dirinya merasa
mengetahui perekonomian Indonesia dengan baik dari kedua guru besar/teknokrat/mantan
menteri tersebut”.
Pengototannya berkuasa ketika tidak ada dalam kabinet
Dalam waktu sangat singkat setelah KH Abdurrachman Wahid menjadi Presiden RI dan saya
diangkat menjadi Menko EKUIN, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan Dr. Emil
Salim sebagai Ketua dan Dr. Sri Mulyani sebagai sekretarisnya. Setelah itu dengan
Keputusan Presiden dibentuk lagi Tim Asistensi pada Menko EKUIN. Ketuanya tidak
tanggung-tanggung, yaitu Prof. Dr. Widjojo Nitisastro sendiri dan sekretarisnya Dr. Sri
Mulyani Indrawati. Mereka mengawal saya dan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo dalam
perundingan penjadwalan kembali hutang luar negeri di Paris Club. Tidak pernah ada DEN dan
Tim Asistensi pada Menko EKUIN/Perekonomian sebelum dan sesudahnya. Saya merasakan
dengan jelas bahwa kedua Tim ini dibentuk atau “dipaksakan” pada Gus Dur untuk mengawasi
dan mengendalikan saya yang dianggap mempunyai sikap yang independen, sangat cenderung
tidak mau diatur oleh trio Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF. Kecuali itu tidak
pernah ada pemerintah sebelum dan sesudah Presiden Abdurrachman Wahid yang Tim
Ekonominya bukan dan sama sekali tidak berorientasi pada ideologi kelompok Berkeley Mafia
kecuali Tim Kwik Kian Gie/Bambang Sudibyo/Jusuf Kalla (Menperindag merangkap Kepala
BULOG).
Semua anggota DEN harus diperbolehkan hadir dan ikut berbicara dalam semua rapat-rapat
para menteri dalam lingkungan koordinasi Menko EKUIN.
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 38
Ketika saya melakukan kunjungan kehormatan pada Menteri Keuangan AS ketika itu yang
dijabat oleh Larry Summers, yang didampingi oleh Timothy Geithner, saya ditegur dengan
keras bagaikan pejabat negara jajahan tentang kecenderungan saya atau sikap saya yang
tidak mau mengikuti IMF. Saya tercengang karena informasinya tentang apa saja yang
dibicarakan dalam kabinet dan dalam rapat koordinasi oleh saya sebagai Menko EKUIN
diketahui semua oleh mereka. Jadi benar yang dikatakan oleh Boediono bahwa ada penjajah
dari dalam, yang dalam pengalaman saya tidak beroperasi sendiri, tetapi bekerja sama
dengan penjajah dari luar. Mari kita tunggu siapa yang akan digugat olehnya sebagai penjajah
dari dalam ?
Sebagai Menko EKUIN yang harus berpidato dalam sidang CGI, kepada saya diberikan
naskah pidato oleh staf saya. Saya sama sekali tidak setuju dengan isinya. Maka kepada staf
saya minta diadakan perubahan-perubahan. Dia mengatakan kepada saya bahwa itu tidak
boleh, karena sudah merupakan tradisi bahwa pidato Menko EKUIN dalam sidang IGGI/CGI
harus dibuat oleh Bank Dunia. Saya bekerja keras menulisnya sendiri dengan membuang
naskah pidato yang sudah disiapkan.
Sejak itu saya mengalami tekanan terus menerus dan Presiden pernah memberitahukan akan
memecat saya, tetapi entah mengapa tidak jadi lagi. Maka menjelang reshuffle kabinet saya
mengundurkan diri sebagai Menko EKUIN dari kabinet Gus Dur.
Kesenjangan luar biasa antara yang terlihat dan yang tidak terlihat
Terus menerus saya “dikuliahi” sahabat-sahabat saya yang termasuk golongan kemapanan
dengan kehidupan yang sangat enak, bahwa Indonesia sudah sangat maju, sudah sangat
banyak mall, restoran, rumah dan apartemen mewah, banyak mobil mewah, gedung-gedung
apartemen dan perkantoran pencakar langit dan sebagainya.
Saya melihat dan melewatinya setiap hari. Yang menjadi pertanyaan, berapa persen dari
seluruh rakyat kita yang menikmati kemakmuran yang dikuliahkan kepada saya ?
Saya yakin minimal 180 juta dari 230 juta rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan yang
sangat parah. Ketika saya di Bappenas, saya membentuk 4 regu yang masuk ke desa-desa
kantong-kantong kemiskinan secara sampling untuk melihat dengan mata kepala sendiri dan
berbicara langsung dengan sesama anak bangsa yang ternyata memang masih sangat terjajah.
Gambaran yang selalu di depan mata saya tidak bisa hilang dengan kehidupan saya di kota
Jakarta yang gemerlapan dengan kemewahan ini.
Gambaran tersebut yalah bahwa bagian terbesar dari rakyat kita yang memiliki semua
kekayaan alam yang ada di negara ini hidup dalam kemiskinan, kenistaan, kekurangan gisi,
kekurangan pendidikan seperti yang disaksikan oleh saya dan rekan-rekan di Bappenas ketika
saya masih menjabat sebagai Kepala di sana. Dalam kondisi seperti ini saya juga mengalami
betapa saya ditekan oleh trio Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF serta rekanrekan
bangsa sendiri yang menekan saya harus mengikuti keinginan para pejabat trio lembaga
“INDONESIA MENGGUGAT JILID II”
By Kwik Kian Gie Page 39
keuangan internasional tersebut. Ketika saya dengan regu saya melihat dan berbicara dengan
mereka, mereka hidup dengan Rp. 1.250 per orang per hari. Kalaupun karena inflasi sekarang
menjadi tiga kali lipat atau Rp. 3.750 per hari, masih jauh dari US$ 2 per hari buat satu
orang, sedangkan Bank Dunia yang dikagumi oleh kelompok Berkeley Mafia menentukan US$
2 per orang per hari sebagai garis kemiskinan. Ini berarti bahwa rakyat yang miskin dan
sangat besar jumlahnya itu hidup dengan 17,85% saja dari garis kemiskinan yang ditentukan
oleh Bank Dunia.
Penutup
Mohon kiranya tulisan ini dilihat juga dari sisi memberikan amunisi kepada Boediono untuk
menggugat penjajahan yang sekarang masih berlangsung dalam bentuk modern.
Kalau AS bisa berubah total menjadikan demikian banyak perusahaan swasta menjadi BUMN
dan Presiden Obama bisa memecat CEO-nya paberik mobil swasta, dan Larry Summers bisa
mengatakan : “If circumstances change, I change too”, sambil mengutip John Maynard
Keynes yang pernah mengatakan demikian, mengapa Boediono tidak bisa lantas menjadi
independen, nasionalis dan patriot yang berani menghadapi siapa saja untuk kepentingan
bangsa ?
Mengantisipasi beliau akan berubah seperti ini, walaupun berharap-harap cemas, saya
berharap ada amunisi baginya dari tulisan ini.